Kejari Bukittinggi Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu 

Kejari Bukittinggi Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu 

Pemusnahan barang bukti narkoba dari sejumlah perkara tindak pidana umum di Bukittinggi. (foto: KW/langgam.id)

Langgam.id - Belasan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu serta sejumlah perkara tindak pidana umum, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Selasa (23/3/2021).

Kepala Kejari Bukittinggi Sukardi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika seperti ganja 14 kg, sabu 104,19 gram dan ekstasi sebanyak 10 butir.

"Barang bukti yang kita musnakan, sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," ujar Sukardi.

Ia menambahkan, perkara tindak pidana umum yang dimusnakan merupakan kasus sejak tiga bulan terakhir. "Perkara ini dari Januari sampai Maret," jelasnya.

Sukardi mengungkapkan, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini, pihaknya telah melakukan beragam penyuluhan hukum. Seperti, Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah.

"Pada kegiatan itu, kita sosialisasikan tentang bahaya narkoba," sebut Sukardi. (KW/yki)

 

Baca Juga

22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh