Kedapatan Nyabu, 2 Pengangguran Asal Pariaman Diciduk Polisi

Sabu-sabu

Barang bukti sabu yang diamankan Polres Pariaman dari dua tersangka (ist)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sabtu (13/7/2019) malam.

Para pelaku berinisial JM (25) dan AD (28). Kedua lelaki pengangguran ini ditangkap di kediamanan JM.

"Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti satu paket kecil sabu. Ada alat hisap sabu dan dua unit handphone milik pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Pariaman Iptu Syafrudin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/7/2019).

Syafrudin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Pelaku dilaporkan kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di depan kediamannya sendiri.

"Dari informasi itu tim lansung bergerak untuk memastikan. Kami menemukan pelaku sedang memakai narkoba jenis sabu dirumah pelaku JM," katanya.

Saat ditangkap, pelaku JM sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti. Namun, petugas sigap dan dapat menemukan kembali barang haram tersebut.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pariaman," tutupnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Amazing Grace Production dan Yayasan Rumah Film Indonesia (YARFI) bekerja sama dengan BNN RI sedang mempromosikan film baru
Mengenal Kepala BNNP Sumbar Ricky Yanuarfi, Jenderal asal Bukittinggi hingga Alumni UIN Imam Bonjol
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Payakumbuh