Kedapatan Ngamar di Padang, Muda-mudi Simpan Samurai Bawah Bantal

kedapatan-ngamar-di-padang-muda-mudi-simpan-samurai-bawah-bantal

Muda-mudi diamankan Satpol PP Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id - Sembilan muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di salah satu wisma di Kota Padang, Selasa (21/6/2022). Petugas juga menemukan sebelah samurai di bawah bantal.

Petugas menduga, samurai yang ditemukan sengaja disimpan oleh pasangan tidak resmi tersebut. Total, ada sebelas orang yang diamankan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Padang Deni Harzandy mengatakan, informasi awal didapatkan petugas dari masyarakat. Masyarakat melapor, banyak pasangan bukan suami istri menginap di sana.

Alhasil, petugas mendapati 5 pria dan 4 wanita sedang berada dalam kamar. Bahkan ada juga pasangan yang ditemukan tidak berbusana lengkap sedang berduaan.

Masing-masing berinisial MR (18), AM (17), CA (15), FR (17), IA (17), FF (16), AW (17), ZR (18), dan NR (16).

Lebih jauh, saat sedang melakukan pemeriksaan, petugas menemukan pasangan yang transaksi melalui media sosial. Penawaran transaksi ditemukan di hanphone dengan besaran Rp 700 ribu dari salah seorang wanita.

Petugas mengamankan seorang wanita yang melakukan transaksi melalui media sosial tersebut. Sisi lain, terdapat tiga orang wanita yang masih berstatus di bawah umur.

Semua muda-mudi dilakukan tes darah untuk mencegah penularan penyakit HIV/AID dan pemyakit menular lainnya oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Padang.

Baca Juga: “Ngamar” di Hotel Bulan Ramadan, 23 Remaja Diamankan Satpol PP

Terkait kejadian itu, Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan.

Deni berharap, masyarakat dapat bersama -sama memberantas penyakit masyarakat yang berada di Kota Padang. "Kita ciptakan Kota Padang bebas dari maksiat," katanya.

---

Dapatkan update berita Padang - Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam