Langgam.id - Sembilan muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di salah satu wisma di Kota Padang, Selasa (21/6/2022). Petugas juga menemukan sebelah samurai di bawah bantal.
Petugas menduga, samurai yang ditemukan sengaja disimpan oleh pasangan tidak resmi tersebut. Total, ada sebelas orang yang diamankan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Padang Deni Harzandy mengatakan, informasi awal didapatkan petugas dari masyarakat. Masyarakat melapor, banyak pasangan bukan suami istri menginap di sana.
Alhasil, petugas mendapati 5 pria dan 4 wanita sedang berada dalam kamar. Bahkan ada juga pasangan yang ditemukan tidak berbusana lengkap sedang berduaan.
Masing-masing berinisial MR (18), AM (17), CA (15), FR (17), IA (17), FF (16), AW (17), ZR (18), dan NR (16).
Lebih jauh, saat sedang melakukan pemeriksaan, petugas menemukan pasangan yang transaksi melalui media sosial. Penawaran transaksi ditemukan di hanphone dengan besaran Rp 700 ribu dari salah seorang wanita.
Petugas mengamankan seorang wanita yang melakukan transaksi melalui media sosial tersebut. Sisi lain, terdapat tiga orang wanita yang masih berstatus di bawah umur.
Semua muda-mudi dilakukan tes darah untuk mencegah penularan penyakit HIV/AID dan pemyakit menular lainnya oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Padang.
Baca Juga: “Ngamar” di Hotel Bulan Ramadan, 23 Remaja Diamankan Satpol PP
Terkait kejadian itu, Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan.
Deni berharap, masyarakat dapat bersama -sama memberantas penyakit masyarakat yang berada di Kota Padang. "Kita ciptakan Kota Padang bebas dari maksiat," katanya.
---