Kecelakaan KA di Perlintasan Sebidang Kota Padang Tinggi, Ini Kata KNKT

Kecelakaan KA di Perlintasan Sebidang Kota Padang Tinggi, Ini Kata KNKT

Focus Group Discussion (FGD) Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang di Wilayah Divre II Sumbar. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Angka kecelakaan di perlintasan sebidang di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) cukup tinggi. PT KAI Divisi Regional II Sumbar mencatat sejak 2020-2021 terdapat 36 kasus kecelakaan.

Ketua Sub Komite Insvestigasi Kecelakaan Perkeretaapian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Suprapto mengatakan, perlu komitmen bersami dari para pihak pemangku kepentingan guna meminimalisir kecelakaan.

"Peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat yang kewenangannya," kata Suprapto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang di Wilayah Divre II Sumbar, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya persoalan ini telah diatur dalam PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang. Dalam PM itu diatur secara detail pihak yang berwenang untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

"Misalnya untuk jalan nasional wewenang menteri, jalan provinsi wewenang gubernur, jalan kota, kabupaten dan desa wewenang wali kota dan bupati, dan jalan khusus untuk yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga," jelasnya.

Ia menekankan tentang pentingnya komitmen untuk melaksanakan evaluasi keselamatan di perlintasan sebidang sesuai PM 94 Tahun 2018 tersebut. Evaluasi dilaksanakan oleh pihak berwenang sesuai PM 94 Tahun 2018 dengan melibatkan Ditjenka dan PT KAI.

Selain itu, kata Suprapto, menyampaikan bawah kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas jalan.

"Harus ada upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melaksanakan pengelolaan perlintasan sebidang yang sudah ada dan mencegah agar tidak bertambah. Peran bersama masyarakat pun sangat diperlukan dengan selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang," ucapannya.

Kepala Divisi Regional II Sumbar, Miming Kuncoro, mengatakan kegiatan FGD ini merupakan salah satu upaya untuk menyatukan persepsi para pihak agar bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya dan kepedulian bersama," tuturnya. (Irwanda)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M