Kecelakaan KA di Perlintasan Sebidang Kota Padang Tinggi, Ini Kata KNKT

Kecelakaan KA di Perlintasan Sebidang Kota Padang Tinggi, Ini Kata KNKT

Focus Group Discussion (FGD) Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang di Wilayah Divre II Sumbar. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Angka kecelakaan di perlintasan sebidang di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) cukup tinggi. PT KAI Divisi Regional II Sumbar mencatat sejak 2020-2021 terdapat 36 kasus kecelakaan.

Ketua Sub Komite Insvestigasi Kecelakaan Perkeretaapian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Suprapto mengatakan, perlu komitmen bersami dari para pihak pemangku kepentingan guna meminimalisir kecelakaan.

“Peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat yang kewenangannya,” kata Suprapto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang di Wilayah Divre II Sumbar, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya persoalan ini telah diatur dalam PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang. Dalam PM itu diatur secara detail pihak yang berwenang untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Misalnya untuk jalan nasional wewenang menteri, jalan provinsi wewenang gubernur, jalan kota, kabupaten dan desa wewenang wali kota dan bupati, dan jalan khusus untuk yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga,” jelasnya.

Ia menekankan tentang pentingnya komitmen untuk melaksanakan evaluasi keselamatan di perlintasan sebidang sesuai PM 94 Tahun 2018 tersebut. Evaluasi dilaksanakan oleh pihak berwenang sesuai PM 94 Tahun 2018 dengan melibatkan Ditjenka dan PT KAI.

Selain itu, kata Suprapto, menyampaikan bawah kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas jalan.

“Harus ada upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melaksanakan pengelolaan perlintasan sebidang yang sudah ada dan mencegah agar tidak bertambah. Peran bersama masyarakat pun sangat diperlukan dengan selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang,” ucapannya.

Kepala Divisi Regional II Sumbar, Miming Kuncoro, mengatakan kegiatan FGD ini merupakan salah satu upaya untuk menyatukan persepsi para pihak agar bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya dan kepedulian bersama,” tuturnya. (Irwanda)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Padang, Curah Hujan Capai 297,5 Milimeter
Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Padang, Curah Hujan Capai 297,5 Milimeter