Kecelakaan KA di Perlintasan Sebidang Kota Padang Tinggi, Ini Kata KNKT

Kecelakaan KA di Perlintasan Sebidang Kota Padang Tinggi, Ini Kata KNKT

Focus Group Discussion (FGD) Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang di Wilayah Divre II Sumbar. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Angka kecelakaan di perlintasan sebidang di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) cukup tinggi. PT KAI Divisi Regional II Sumbar mencatat sejak 2020-2021 terdapat 36 kasus kecelakaan.

Ketua Sub Komite Insvestigasi Kecelakaan Perkeretaapian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Suprapto mengatakan, perlu komitmen bersami dari para pihak pemangku kepentingan guna meminimalisir kecelakaan.

"Peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat yang kewenangannya," kata Suprapto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang di Wilayah Divre II Sumbar, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya persoalan ini telah diatur dalam PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang. Dalam PM itu diatur secara detail pihak yang berwenang untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

"Misalnya untuk jalan nasional wewenang menteri, jalan provinsi wewenang gubernur, jalan kota, kabupaten dan desa wewenang wali kota dan bupati, dan jalan khusus untuk yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga," jelasnya.

Ia menekankan tentang pentingnya komitmen untuk melaksanakan evaluasi keselamatan di perlintasan sebidang sesuai PM 94 Tahun 2018 tersebut. Evaluasi dilaksanakan oleh pihak berwenang sesuai PM 94 Tahun 2018 dengan melibatkan Ditjenka dan PT KAI.

Selain itu, kata Suprapto, menyampaikan bawah kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas jalan.

"Harus ada upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melaksanakan pengelolaan perlintasan sebidang yang sudah ada dan mencegah agar tidak bertambah. Peran bersama masyarakat pun sangat diperlukan dengan selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang," ucapannya.

Kepala Divisi Regional II Sumbar, Miming Kuncoro, mengatakan kegiatan FGD ini merupakan salah satu upaya untuk menyatukan persepsi para pihak agar bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya dan kepedulian bersama," tuturnya. (Irwanda)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lalin) menurun sepanjang tahun 2024. Kendati demikian, untuk jumlah korban dan kerugian justru
Kasus Kecelakaan di Sumbar Turun pada 2024, Tapi Jumlah Korban Naik
Masuki hari ketujuh, pencarian korban kecelakaan kapal di perairan Mentawai dihentikan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Basarnas
Dua Korban Kecelakaan Kapal di Perairan Mentawai Berhasil Ditemukan
Satu unit mobil kecelakaan tunggal di jalan menju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Senin (23/12/2024) pagi. Kecelakaan itu
Jalanan Licin, Terios Hilang Kendali dan Masuk Parit di Jalur Dua BIM
Kecelakaan kembali terjadi di Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Kali ini mobil truk menabrak mobil box L300.
Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Sitinjau Lauik: 1 Petugas PKJR Meninggal, 1 Luka Berat
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lalin) menurun sepanjang tahun 2024. Kendati demikian, untuk jumlah korban dan kerugian justru
Kecelakaan Truk dan Motor di Sitinjau Lauik, Dua Orang Meninggal
Truk bermuatan cangkang sawit mengalami kecelakaan tunggal di Sitinjau Lauik, Kota Padang, Senin (16/12/2024).
Truk Bermuatan Cangkang Sawit Terjun Bebas di Sitinjau Lauik, Sopir Meninggal Dunia