Kecelakaan di Padang Pariaman: Bus AKDP Terbalik, 1 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan padang pariaman, kecakaan sitinjau lauik

Ilustrasi kecelakaan [canva]

Langgam.id – Satu unit bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mengalami kecelakaan di Nagari Pulau Aia, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.

Bus berwarna kuning itu bahkan terbalik melintang di tengah jalan. Informasinya, kecelakaan ini juga melibatkan pengendara sepeda motor. Kejadian kecelakaan itu dibenarkan Kanit Lakalantas Polres Padang Pariaman, Ipda Rudi Candra.

“Iya. Saya lagi di rumah sakit. Yang terbalik bus tranex. Lupa juga bus tranex apa,” kata Rudi dihubungi langgam.id, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Awal Mula Kecelakaan di Jalur Padang-Bukittinggi yang Sebabkan Pelajar Meninggal

Rudi menyebutkan, dari kecelakaan ini satu orang dilaporkan meninggal dunia. Korban meninggal merupakan dari pengendara sepeda motor.

“Bus ini mau ke Padang dari Pariaman. Sedangkan sepeda motor dari Lubuk Alung menuju Pariaman. Dia mau pergi sekolah,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihak kepolisian sedang fokus dalam penanganan para korban. Sebab, selain korban jiwa, juga terdapat korban luka-luka yang merupakan penumpang bus.

“Korban berpencar dirawat. Ada di RSUD Pariaman, RSUD Parit Malintang, puskesmas. Korban luka ringan. Ada sekitar 10 orang,”

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Pembangunan Jembatan Rajang di Korong Sipisang–Sipinang, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, akan dimulai pada Januari hingga
Jembatan Rajang Sipinang Putus, Bupati Padang Pariaman Pastikan Dibangun Kembali Januari Ini
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025