Kebijakan Menutup Seluruh Pintu Masuk Sumbar Dinilai Efektif

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id - Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menutup semua pintu masuk di berbatasan darat dengan provinsi tetangga, dinilai efekif. Aturan yang diterapkan sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 itu, melarang kendaraan membawa penumpang masuk.

Penutupan tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Sumbar. Semua pengendara yang datang akan disuruh balik arah kecuali yang dibolehkan menurut peraturan.

Penutupan dilakukan di 9 pintu masuk perbatasan yang berada di 7 kabupaten. Selain pintu masuk lewat darat, jalur udara lewat Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman juga ditutup.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan berdasarkan laporan tim pemantau perbatasan sampai hari ini 27 April 2020, pendatang yang telah masuk ke Sumbar melalui 10 pintu masuk dari tanggal 31 Maret 2020, telah mengalami penurunan yang sangat signifikan.

"Penurunan menyusul adanya larangan mudik dari pemerintah kepada masyarakat. Boleh dikata, yang masuk ke sumbar hanya mobil yang membawa kebutuhan pokok, obat-obatan dan kebutuhan primer masyarakat lainnya.

Kendaraan mobil umum tidak diperkenankan lagi masuk ke sumbar. Hal itu sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 segera berakhir," katanya.

Sebelummya pemerintah telah memerapkan aturan, semua kendaraan dilarang keluar dan masuk dari Sumatra Barat berhubung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu diterapkan sejak Jumat 24 April hingga 31Mei 2020. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung 
Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung