Kebijakan Menutup Seluruh Pintu Masuk Sumbar Dinilai Efektif

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menutup semua pintu masuk di berbatasan darat dengan provinsi tetangga, dinilai efekif. Aturan yang diterapkan sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 itu, melarang kendaraan membawa penumpang masuk.

Penutupan tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Sumbar. Semua pengendara yang datang akan disuruh balik arah kecuali yang dibolehkan menurut peraturan.

Penutupan dilakukan di 9 pintu masuk perbatasan yang berada di 7 kabupaten. Selain pintu masuk lewat darat, jalur udara lewat Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman juga ditutup.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan berdasarkan laporan tim pemantau perbatasan sampai hari ini 27 April 2020, pendatang yang telah masuk ke Sumbar melalui 10 pintu masuk dari tanggal 31 Maret 2020, telah mengalami penurunan yang sangat signifikan.

“Penurunan menyusul adanya larangan mudik dari pemerintah kepada masyarakat. Boleh dikata, yang masuk ke sumbar hanya mobil yang membawa kebutuhan pokok, obat-obatan dan kebutuhan primer masyarakat lainnya.

Kendaraan mobil umum tidak diperkenankan lagi masuk ke sumbar. Hal itu sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 segera berakhir,” katanya.

Sebelummya pemerintah telah memerapkan aturan, semua kendaraan dilarang keluar dan masuk dari Sumatra Barat berhubung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu diterapkan sejak Jumat 24 April hingga 31Mei 2020. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV