Kebakaran Rumah di Jalan Nipah Padang, Kerugian Capai Rp800 Juta

Kebakaran Rumah di Jalan Nipah Padang, Kerugian Capai Rp800 Juta

Foto: Damkar Padang

Langgam.id - Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Nipah No. 12, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Minggu (13/10/2024). Peristiwa ini dilaporkan pada pukul 14.47 WIB, dan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang tiba di lokasi pada pukul 14.54 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah lebih dari satu jam penanganan, tepatnya pada pukul 16.05 WIB.

Menurut Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, kebakaran tersebut menghanguskan rumah berukuran 10 x 15 meter persegi yang dihuni oleh dua Kepala Keluarga (KK) dengan total tujuh jiwa. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp800 juta. Selain itu, tiga bangunan lain berpotensi terdampak, namun upaya pemadaman cepat berhasil menyelamatkan properti senilai sekitar Rp2 miliar.

"Saksi mata melihat api dan asap muncul dari lantai dua rumah tersebut, kemudian segera melaporkan ke petugas Damkar," kata Rinaldi, Minggu (13/10/2024). Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.

Pemilik rumah yang terbakar adalah Herman (67) dan Fery (40), keduanya warga Tionghoa yang bekerja sebagai wiraswasta. Dua saksi yang pertama kali melihat kejadian adalah Leonardo Tan (34) dan Adila Veronica (27).

Lokasi kebakaran berada di kawasan padat pertokoan yang merupakan jalan utama di Kota Padang. Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dan 80 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Selain petugas Damkar, turut hadir di lokasi personel dari TNI, Polri, PLN, serta perangkat Kelurahan Berok Nipah untuk membantu penanganan.

Meskipun satu bangunan mengalami kerusakan berat pada lantai dua dan tiga, area yang terancam terdampak seluas 30 x 15 meter persegi berhasil diselamatkan. Tidak ada warga yang mengungsi akibat kejadian ini.

Penanganan kebakaran di kawasan ini berjalan lancar berkat koordinasi cepat antara Dinas Pemadam Kebakaran, aparat keamanan, dan masyarakat setempat. (*/Yh)

Baca Juga

Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada