Kebakaran Pasar Kambang, Titik Awal Api Diduga dari Kedai Kopi

Langgam.id-kebakaran

Ilustrasi kebakaran. [foto: canva.com]

Langgam.id – 15 bangunan terbakar dalam peristiwa kebakaran di Pasar Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Kobaran api baru dapat dipadamkan tiga jam setelah kejadian.

Penyelidikan dalam kasus kebakaran ini masih dilakukan pihak kepolisian. Namun menurut Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, titik api diduga dari kedai kopi.

“Dari laporan masyarakat titik api bersumber dari kedai kopi dan api merembes ke bangunan sekitar,” kata Dailipal dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Jumat (24/9/2021).

Dailipal mengatakan, untuk belasan bangunan yang terbakar terdiri dari ruko hingga toko pedagang. Selain itu, juga terdapat satu rumah warga yang ikut terbakar.

“Bangunan terbakar itu delapan bangunan ruko permanen, enam toko semi permanen dan satu rumah,” ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Pasar Kambang Hanguskan 15 Bangunan: Ruko hingga Toko Pedagang

Dalam proses pemadaman, seluruh mobil pemadam kebakaran. Ada empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.

“Kendaraan pemadam kebakaran kami kerahkan yang berada di Posko Damkar Painan, Kambang, Balaiselasa, dan Tapan,” jelas Dailipal.

Ia menyebutkan, tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran ini. Sedangkan untuk kerugian materil, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.

“Total kerugian masih dihitung,” singkatnya.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter