Kata Kapolresta Padang Soal Kasus Surat Gubernur Minta Uang

Langgam.id-Kapolresta Padang

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Kasus surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi digunakan untuk meminta uang dalam penerbitan buku masih ditangani kepolisian. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menyebutkan, dalam kasus ini, pihak lain juga telah ikut turun. Namun tak dijelaskan pihak yang dimaksud.

"Ini lagi kita dalami dulu, ya, masalah itu. Karena juga pihak-pihak yang lain sudah turun. Kita lihat nanti bagaimana proses dari keterangan yang bersangkutan," kata Imran kepada wartawan di Mapolresta Padang, Senin (30/8/2021).

Imran mengatakan, setelah itu akan berkoordinasi dengan penyidik. Untuk kasus penipuan tidak diproses karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

"Jadi kasusnya asalnya penipuan. Laporan penipuan, penipuan tidak terbukti. Ada pelapor yang melapor ke Polresta, kasusnya penipuan. Ternyata dicek, bukan penipuan. Kasus penipuan tidak diproses," jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa 10 Orang Terkait Surat Gubernur Sumbar Minta Uang, Termasuk Sekdaprov

"Kita lihat hasil keterangan di lapangan. Proses penipuan baru sampai lidik. Belum bisa (tersangka) masih kita lakukan penyelidikan," sambung Imran.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan