Kasus Peretasan Situs Sekretariat Kabinet oleh 2 Remaja Asal Sumbar Berakhir Damai

Peretasan situs sekretariat kabinet

Ilustrasi hacker

Langgam.id –  Kasus dua remaja asal Sumatra Barat (Sumbar) yang melakukan peretasan situs Sekretariat Kabinet berakhir dengan damai.

Kesepakatan ini diambil setelah Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jaksel) memberikan pendampingan diversi terhadap pelaku yang berinisial MLA, 17 tahun.

“Adapun pendampingan anak ini merupakan permintaan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” ujar Kepala Bapas Jaksel Ricky Dwi Biantoroup, dilansir dari laman Tempo, Minggu (29/8/2021).

Pendampingan diversi terhadap MLA dilakukan atas perkara UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ricky menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana.

Baca juga: 2 Orang Diduga Peretas Situs Setkab Diringkus Polisi di Padang dan Dharmasraya

Proses pendampingan diversi telah terjadi dua kali, yakni pada 23 dan 27 Agustus 2021 di Direktorat Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri.

Adapun hasil kesepakatan diversi adalah sebagai berikut:

1. ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi baik sendiri maupun secara bersama-sama (kelompok) dan siap menjadi agen perubahan.

2. Orang tua ABH membuat surat pernyataan/ surat perjanjian yg diketahui lurah bahwa bersedia mendidik dan mengawasi ABH lebih intensif dan siap melanjutkan pendidikan ABH yang terputus.

3. ABH melakukan wajib lapor secara berkala ke Bapas Padang, Sumba selama 3 bulan.

4. ABH mengikuti kegiatan bimbingan kepribadian dan kemandirian yang ada di Bapas Padang

5. ABH melakukan Pelayanan masyarakat pada kantor Dinas Sosial P3AP2KB Dharmasraya selama 3 bulan,

6. Pengawasan dilakukan oleh Bapas Padang dan Dinas P3AP2KB Kab. Dharmasraya dengan membuat laporan perkembangan bimbingan dan laporan pengawasan secara berkala kepada pejabat yang bertanggungjawab dan kepada Sekretariat Kabinet RI.

Sebelumnya, MLA bersama temannya yang berinisial BS, ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (5/8/202).

Mereka diciduk setelah dilaporkan melakukan peretasan situs resmi Setkab. Akibat hal itu, tampilan awal situs sempat berubah dan tidak bisa diakses.

Baca Juga

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menekankan pentingnya hilirisasi agar Indonesia tidak lagi bergantung pada ekspor gambir mentah
Lepas Ekspor 27 Ton Gambir Sumbar ke India, Mendag Dorong Hilirisasi
150 Ribu Warga Sumbar Hidup dengan Diabetes
150 Ribu Warga Sumbar Hidup dengan Diabetes
Sumbar Siap Kembali Kirim Gambir ke India
Sumbar Siap Kembali Kirim Gambir ke India
Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Chatib Sulaiman Tak Kunjung Pahlawan, Harapan Sumbar Kini Tertumpang ke Dewan Gelar
Chatib Sulaiman Tak Kunjung Pahlawan, Harapan Sumbar Kini Tertumpang ke Dewan Gelar
Semen Padang FC kalah 0-2 saat menjamu Borneo FC
Semen Padang FC Kembali Kalah, Pelatih Soroti Performa Pemain