Kasus Ojol Larikan Jenazah Bayi, RSUP M Djamil Gratiskan Tunggakan Biaya

Kasus Ojol Larikan Jenazah Bayi, RSUP M Djamil Gratiskan Tunggakan Biaya

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang memutuskan untuk menggratiskan seluruh biaya yang ditanggung oleh keluarga Khalif Putra, bayi berusia 6 bulan yang dibawa kabur rombongan driver ojek online (Ojol) dari kamar jenazah. Para driver Ojol ini, membawa kabur jenazah bayi tersebut menggunakan sepeda motor dan dibalut seragam ojek online, Selasa (19/11/2019).

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof mengatakan, sebelumnya keluarga pasien telah membuat surat pernyataan untuk berutang ke rumah sakit sebesar Rp24 Juta dan jaminannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Tapi setelah pertimbangan pimpinan dan direksi, akhirnya digratiskan. Dibayarkan oleh direksi. Gratis tapi dibayarkan oleh pimpinan. Mengingat faktor ekonomi keluarga pasien," ujar Gustavianof kepada langgam.id, Rabu (20/11/2019).

Gustavianof menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dan melakukan evaluasi pasca-kejadian driver Ojol membawa kabur jenazah pasien. Namun, ia menegaskan kembali, bahwa rumah sakit tidak pernah melakukan penahanan terhadap jenazah pasien yang terkendala pembiayaan.

"Kami telah menjalankan mekanisme sesuai standar operasional prosedur," kata Gustavianof.

Ia tidak menampik bahwa tindakan yang dilakukan driver Ojol membawa paksa jenazah merupakan tindakan salah. Namun Gustavianof memahami, hal tersebut mungkin ketidaktahuan para driver Ojol. "Kami sudah mengevaluasi dan mencari tahu permasalahan. Kami harap jangan sampai kejadian serupa terulang lagi," jelasnya.

Meski tindakan yang dilakukan para driver Ojol salah, pihak rumah sakit masih mempertimbangkan kembali untuk mengambil jalur hukum atas insiden ini. Gustavianof mengatakan, ia memahami ketidaktahuan driver ojek online dalam mekanisme pemulangan jenazah pasien.

"Lagian driver Ojol ini saudara kita juga. Mungkin ketidaktahuan mereka dengan mekanisme dalam rumah sakit. Yang jelas, pengambilan paksa jenazah ini tindakan salah, apalagi tanpa pengetahuan pihak keluarga. Ini tentu sangat keliru, tapi kami masih pertimbangan lapor polisi," tuturnya.

Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda, menceritakan kronologis pengambilan jenazah bayi dari RSUP M Djamil Padang itu. Saat itu, rekan-rekannya membantu orang tua bayi mengurus pemulangan jenazah sejak pukul 09.00 WIB.

"Tapi pihak rumah sakit mengoper kian kemari tidak jelas ujungnya. Selanjutnya kami ambil paksa jenazah adik kami untuk dibawa ke rumah duka. Karena adik kami sudah 4 jam di kamar jenazah," jelasnya.

Driver ojek online ini mengaku mengambil jenazah tersebut karena rasa kekompakan sesama driver. Apalagi, katanya, dasar penahanan jenazah lantaran pihak keluarga bayi tidak mampu membayar uang tagihan rumah sakit yang nilainya lebih dari Rp 24 juta. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Dorong Pengembangan RSUP M Djamil, Andre Rosiade Serahkan Surat ke Menteri BUMN
Dorong Pengembangan RSUP M Djamil, Andre Rosiade Serahkan Surat ke Menteri BUMN
RSUP Dr. M Djamil Padang Tranformasi ke Digital, Mulai 1 Januari 2023 Registrasi Bisa Via Aplikasi
RSUP Dr. M Djamil Padang Tranformasi ke Digital, Mulai 1 Januari 2023 Registrasi Bisa Via Aplikasi
nakes m djamil dikirim ke jakarta
RSUP M Djamil Padang Pastikan Seluruh Pasien Aman Usai Gempa Magnitudo 5,3
nakes m djamil dikirim ke jakarta
4.328 Tenaga Medis hingga Relawan di RSUP M Djamil Disuntik Vaksin Dosis Ketiga
Para pengunjung RSUP M Djamil keluar gedung saat gempa magnitudo 5,7 guncang Bengkulu dan Sumbar. (Foto: Irwanda)
10 Orang Penunggu Pasien RSUP M Djamil Padang Postif Covid-19
Tim Medis ODP Virus Corona
PR Covid-19 di Sumbar 16 Persen, RS M Djamil Kekurangan Alat dan Nakes