Kasus Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Langgam.id-Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi menaikkan status kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah ditemukan adanya unsur pidana yang diduga merugikan negara ratusan juta.

“Kemarin lidik (penyelidikan) sekarang naik kasusnya ke sidik (penyidikan),” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Jumat (23/7/2021).

Rico menyebutkan, pihaknya sampai saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi. Apabila sudah lengkap, maka akan segera penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Tersangka belum. Kalau sudah lengkap semuanya baru kami tetapkan tersangka. Perkara ini ditemukan adanya unsur pidana sesuai keterangan saksi ahli pidana dalam penyelidikan,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Padang Soal Dana Pokir

Dari kasus yang menjerat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang ini, polisi telah meminta ratusan keterangan saksi-saksi. Begitupun saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, Ilham Maulana juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang meskipun sempat mangkir beberapa kali. Dan gelar perkara juga dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir sebelumnya mengatakan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun dari laporan masyarakat, dana pokir ternyata diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.

Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Penyelewengan Dana Pokir Wakil Ketua DPRD Padang

Imran mengungkapkan, dana pokir tersebut merupakan anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.

“Kerugian negara ratusan juta. Kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak,” tuturnya.

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic
Semen Padang FC Vs Malut United FC, Asa Keluar dari Zona Degradasi