Kasus Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Langgam.id-Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi menaikkan status kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah ditemukan adanya unsur pidana yang diduga merugikan negara ratusan juta.

“Kemarin lidik (penyelidikan) sekarang naik kasusnya ke sidik (penyidikan),” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Jumat (23/7/2021).

Rico menyebutkan, pihaknya sampai saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi. Apabila sudah lengkap, maka akan segera penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Tersangka belum. Kalau sudah lengkap semuanya baru kami tetapkan tersangka. Perkara ini ditemukan adanya unsur pidana sesuai keterangan saksi ahli pidana dalam penyelidikan,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Padang Soal Dana Pokir

Dari kasus yang menjerat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang ini, polisi telah meminta ratusan keterangan saksi-saksi. Begitupun saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, Ilham Maulana juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang meskipun sempat mangkir beberapa kali. Dan gelar perkara juga dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir sebelumnya mengatakan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun dari laporan masyarakat, dana pokir ternyata diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.

Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Penyelewengan Dana Pokir Wakil Ketua DPRD Padang

Imran mengungkapkan, dana pokir tersebut merupakan anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.

“Kerugian negara ratusan juta. Kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak,” tuturnya.

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo