Kasus Investasi Bodong Pengelolaan Mukena Naik ke Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan

dugaan korupsi koni padang

Ilustrasi uang. [pixabay]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan selendang. Keputusan ini setelah dilakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana. Sehingga, status kasus telah naik ke penyidikan.

"Jadi kemarin gelar, ditetapkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kami beberapa minggu ini akan melakukan proses penyidikan," kata Satake Bayu kepada langgam.id, Rabu (13/10/2021).

Dalam proses penyidikan, kata Satake Bayu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Dalam waktu tidak beberapa lama ini akan ditentukan tersangka," tegasnya.

Seperti diketahui, para korban investasi bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Menurut kuasa hukum para korban, M Nur Idris, modus yang dilakukan terlapor adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen.

Terlapor, kata dia, menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

"Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY," ujarnya.

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana