Kasus Covid-19 Sumbar Tembus 29.275, Meninggal 650 Orang

Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir, , padang panjang covid-19, zonasi sumbar, zona merah

Ilustrasi - update kabar covid-19. (Gambar: thedarknut/pixabay.com)

Langgam.id – Jumlah kasus positif covid-19 dan pasien meninggal di Sumatra Barat (Sumbar) masih mengalami penambahan. Data terbaru menunjukkan jumlah pasien meninggal bertambah tiga orang.

“Meninggal dunia sebanyak tiga orang, dengan rincian Kota Padang satu orang, Kabupaten Limapuluh Kota satu orang, Kabupaten Pesisir Selatan satu orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Selasa (2/3/2021).

Penambahan itu membuat total pasien meninggal asal Sumbar menjadi 650 orang. Sementara jumlah kasus positif kini mencapai 29.275.

“Total sampai hari ini telah 29.275 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 71 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19,” ucapnya.

Jasman mengatakan penambahan itu berasal dari 13 kabupaten dan kota. Sedangkan pasien sembuh bertambah 87 orang dari 14 kabupaten dan kota.

“Sembuh bertambah 87 orang, sehingga total sembuh 27.587 orang,” kata dia. (*ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku