Kasatpol PP Padang: Segera Lapor ke 112 atau Pos Pengamanan Jika Ada Pungli

Pemko Padang sudah memiliki pos pengamanan terpadu dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Natal 2023 dan

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sejumlah pos pengamanan terpadu sudah dibangun di Kota Padang dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Natal 2023 dan malam pergantian Tahun 2024.

Di pos-pos tersebut, sudah ada tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dishub, BPBD, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke 112 atau posko pengamanan, jika ditemukan ataupun menjadi korban pungutan liar (pungli).

"Jika ada terjadi gangguan trantibum, segera lapor ke pos-pos terdekat atau ke 112," ucap Chandra.

Ia mengharapkan agar masyarakat yang berlibur dan berwisata ke Kota Padang agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat untuk menghindari terjadinya pungutan liar atau lainnya.

Petugas parkir resmi terang Chandra, menggunakan atribut berupa jaket, name tag dan rompi. "Jika tidak ada yang menggunakan atribut tersebut berarti ada dugaan pungutan liar, maka segera laporkan," tegasnya.

Kemudian terang Chandra, bayarlah parkir sesuai aturan yang berlaku. Seperti kendaraan roda dua Rp2 ribu, roda empat Rp3 ribu dan bus pariwisata Rp10 ribu.

Chandra juga menharapkan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan guna menjaga kebersihan di Kota Padang.

Selain itu, kata Chandra, bahwa ia juga menurunkan tim patrolinya menggunakan mobil dan motor trail melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Kita berharap, selama Nataru di Kota Padang tetap berjalan aman dan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya dan masyarakat luar kota yang berlibur ke Kota Padang juga merasakan hal yang sama," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas