Kapolda Sumbar Sidak SPBU Dini Hari, Temukan Penyimpangan Distribusi Solar

Kapolda Sumbar Sidak SPBU Dini Hari, Temukan Penyimpangan Distribusi Solar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (memakai jaket) saat sidak ke salah satu SPBU di Padang. (Foto: SC Video Polresta Padang)

Langgam.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono bersama sejumlah petugas polisi inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Rabu (22/2/2023) dini hari.

Dalam sidak di SPBU yang berada di Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, kapolda menemukan sejumlah kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk membeli solar. “Pada dini hari ini, kami menemukan 10 kendaraan yang berjejer dengan tangki yang dimodifikasi,” kata kapolda dalam video yang dirilis akun resmi Polresta Padang.

Menurut kapolda, setiap tangki rata-rata diisi 1.000 liter. “Ternyata terjadi penyimpangan. Semua kabur ini, termasuk yang menjaga SPBU,” katanya.

Irjen Suharyono mengatakan, akan menindak tegas temuan tersebut. “Akan kami tindak tegas apabila terbukti dugaan kerja sama antara SPBU dengan pengisi solar yang ada di SPBU
Pastinya akan kita kembangkan di SPBU lain,” tuturnya.

Kapolda juga memberi perintah kepada semua kapolres dan kapolresta di jajaran Polda Sumbar untuk melakukan operasi.

“Saya perintahkan kepada semua kapolres dan kapolresta di jajaran Polda Sumatra Barat untuk tidak henti-hentinya di jam berapa pun dalam situasi yang seperti apapun melakukan operasi dan mengecek baik di SPBU maupun di jalan-jalan kendaran yang diduga modifikasi dengan tangki-tangki.”

“Akan kita usut tuntas dan tentu akan kita laporkan perkembangannya kepada pimpinan,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Diduga Rawan Peredaran Narkoba, Polda Sumbar Gerebek 2 Pasar di Padang
Diduga Rawan Peredaran Narkoba, Polda Sumbar Gerebek 2 Pasar di Padang
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana