Kapolda Sumbar Sidak SPBU Dini Hari, Temukan Penyimpangan Distribusi Solar

Kapolda Sumbar Sidak SPBU Dini Hari, Temukan Penyimpangan Distribusi Solar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (memakai jaket) saat sidak ke salah satu SPBU di Padang. (Foto: SC Video Polresta Padang)

Langgam.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono bersama sejumlah petugas polisi inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Rabu (22/2/2023) dini hari.

Dalam sidak di SPBU yang berada di Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, kapolda menemukan sejumlah kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk membeli solar. "Pada dini hari ini, kami menemukan 10 kendaraan yang berjejer dengan tangki yang dimodifikasi," kata kapolda dalam video yang dirilis akun resmi Polresta Padang.

Menurut kapolda, setiap tangki rata-rata diisi 1.000 liter. "Ternyata terjadi penyimpangan. Semua kabur ini, termasuk yang menjaga SPBU," katanya.

Irjen Suharyono mengatakan, akan menindak tegas temuan tersebut. "Akan kami tindak tegas apabila terbukti dugaan kerja sama antara SPBU dengan pengisi solar yang ada di SPBU
Pastinya akan kita kembangkan di SPBU lain," tuturnya.

Kapolda juga memberi perintah kepada semua kapolres dan kapolresta di jajaran Polda Sumbar untuk melakukan operasi.

"Saya perintahkan kepada semua kapolres dan kapolresta di jajaran Polda Sumatra Barat untuk tidak henti-hentinya di jam berapa pun dalam situasi yang seperti apapun melakukan operasi dan mengecek baik di SPBU maupun di jalan-jalan kendaran yang diduga modifikasi dengan tangki-tangki."

"Akan kita usut tuntas dan tentu akan kita laporkan perkembangannya kepada pimpinan," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada