Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebut kasus kematian Afif Maulana masuki tahap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP 2 Lidik).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. [foto: SI]

Langgam.id – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.

Hal ini disampaikan Kapolda menyusul insiden penembakan yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

“Almarhum adalah salah satu perwira yang berperan besar dalam operasi pemberantasan tambang ilegal. Peristiwa ini tidak akan menghalangi langkah kami,” ujar Kapolda.

Kasus tambang ilegal menjadi perhatian utama Polda Sumbar. Operasi yang dilakukan di Solok Selatan sebelumnya sudah berhasil menindak sejumlah pelaku tambang ilegal, meskipun sempat memicu pro-kontra di masyarakat.

“Ini adalah shock therapy bagi pelaku tambang ilegal. Kami pastikan upaya penegakan hukum akan berjalan terus,” tegas Suharyono. (*/yki)

Baca Juga

Sosok AKP Herlina jadi sorotan, setelah dirinya berani mengajukan diri menjadi kapolsek. Hal itu dilakukan Polwan satu ini langsung
Sosok AKP Herlina, Polwan yang Berani Ajukan Diri ke Kapolda Sumbar Jadi Kapolsek di Mentawai
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kapolda Sumbar Resmi Berganti
Kapolda Sumbar Resmi Berganti
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024, ada sebanyak 292 personel Polda Sumbar lakukan pelanggaran.
34 Personel Polda Sumbar Dipecat Sepanjang 2024
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan soal mutasi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dengan
Kata Kapolda Sumbar Soal Mutasi Kapolres Solok Selatan, Terkait Polisi Tembak Polisi?
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebut kasus kematian Afif Maulana masuki tahap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP 2 Lidik).
Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Masuki Tahap SP 2 Lidik