Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebut kasus kematian Afif Maulana masuki tahap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP 2 Lidik).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. [foto: SI]

Langgam.id – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.

Hal ini disampaikan Kapolda menyusul insiden penembakan yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

“Almarhum adalah salah satu perwira yang berperan besar dalam operasi pemberantasan tambang ilegal. Peristiwa ini tidak akan menghalangi langkah kami,” ujar Kapolda.

Kasus tambang ilegal menjadi perhatian utama Polda Sumbar. Operasi yang dilakukan di Solok Selatan sebelumnya sudah berhasil menindak sejumlah pelaku tambang ilegal, meskipun sempat memicu pro-kontra di masyarakat.

“Ini adalah shock therapy bagi pelaku tambang ilegal. Kami pastikan upaya penegakan hukum akan berjalan terus,” tegas Suharyono. (*/yki)

Baca Juga

KPID dan Kapolda Sumbar Gagas Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial, Ini Tujuannya
KPID dan Kapolda Sumbar Gagas Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial, Ini Tujuannya
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bekingi Tambang Emas Ilegal
Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia
Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia
Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8)
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima dan Kapolri Usut Tambang Ilegal di Daerah
Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Selidiki Cekcok Dirreskrimum dengan Pengendara di Jalan
Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Selidiki Cekcok Dirreskrimum dengan Pengendara di Jalan
Kapolda Sumbar Buka Peluang Selidiki Lagi Unsur Pidana di Kasus Dugaan Pelecehan Polwan
Kapolda Sumbar Buka Peluang Selidiki Lagi Unsur Pidana di Kasus Dugaan Pelecehan Polwan