Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. [foto: Ist]

Langgam.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (22/11/2024) dini hari di area parkir Polres Solok Selatan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Dalam keterangan resminya di RS Bhayangkara Padang, Kapolda menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya AKP Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

“Ini musibah yang sangat berat. Peristiwa ini tidak kami duga sebelumnya,” ujar Suharyono.

Tersangka, AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menyerahkan diri beberapa jam setelah kejadian. Polisi menduga penembakan dilakukan dari jarak dekat dengan senjata api dinas. Motif peristiwa masih didalami.

Kapolda berjanji akan menindak tegas pelaku. “Dalam minggu ini akan diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya. (*/yki)

Baca Juga

Darurat Kekerasan Anak di Sumbar, Kasus Terus Naik dalam 5 Tahun Terakhir
Darurat Kekerasan Anak di Sumbar, Kasus Terus Naik dalam 5 Tahun Terakhir
Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal