Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. [foto: Ist]

Langgam.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (22/11/2024) dini hari di area parkir Polres Solok Selatan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Dalam keterangan resminya di RS Bhayangkara Padang, Kapolda menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya AKP Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

“Ini musibah yang sangat berat. Peristiwa ini tidak kami duga sebelumnya,” ujar Suharyono.

Tersangka, AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menyerahkan diri beberapa jam setelah kejadian. Polisi menduga penembakan dilakukan dari jarak dekat dengan senjata api dinas. Motif peristiwa masih didalami.

Kapolda berjanji akan menindak tegas pelaku. “Dalam minggu ini akan diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya. (*/yki)

Baca Juga

Lagi, Kabau Sirah Tumbang di Kandang
Lagi, Kabau Sirah Tumbang di Kandang
WALHI dan SIEJ Sumbar Soroti Dugaan Pembekingan Tambang Ilegal
WALHI dan SIEJ Sumbar Soroti Dugaan Pembekingan Tambang Ilegal
5 TPS di Sumbar Gelar PSU
5 TPS di Sumbar Gelar PSU
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Pansel Umumkan 2 Nama Lulus Seleksi Calon Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari
Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan