Kapitalis Religius VS Kapitalis

Kapitalis Religius VS Kapitalis

Andri Andi. [Dok. Pribadi]

Heboh kasus ACT (Aksi Cepat Tanggap) banyak masyarakat tersentak dan jadi berita besar di media sosial dan mainstream di seantero negara kita cintai Indonesia.

Bermula dari saling melaporkan kebobrokan manajemen ACT, dan berujung dengan dipublikasikannya masalah internal di ACT pada Majalah Tempo edisi 2 juli 2022. Ibarat penyakit menular, dengan seketika berita di majalah Tempo meledak dan heboh jadi pembicaraan masyarakat di seantero negeri ini.

Seperti pandemi Covid, 19, berita majalah Tempo tersebut merebak kemana mana dan malangnya tidak ada vaksin yang bisa mengobati dan mencegah penularan berita tersebut. Ribut dan jadi gunjingan di mana mana.

Pihak berkepentingan tidak tinggal diam. Kementerian Sosial 6 juli 2022 mencabut izin operasional ACT dengan alasan ACT melanggar Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1980.

Dalam aturan tersebut penggunaan dana operasional untuk pengumpulan sumbangan maksimal 10 % dari hasil pengumpulan sumbangan. Sementara ACT menggunakan dana operasional hingga 13, 7%. Tamatlah riwayat  hidup ACT dan kini tinggal kenangan.

PPATK menyampaikan ada indikasi dana umat yang dikelola ACT digunakan untuk kepentingan teroris. Kepolisian langsung bergerak mencekal para petinggi ACT untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Sampai hari ini entah sudah berapa kali para petinggi ACT dipanggil dan diperiksa aparat kepolisian untuk mencari bukti dan penyelewengan dana ACT yang dilakukan para petinggi ACT..

ACT sudah divonis mati dan sudah dieksekusi dengan keputusan Kementrian Sosial dan tidak bisa lagi beroperasi di Indonesia. Kita tinggal mengenang ACT dengan segala kerja amal dan sosial yang telah mereka lakukan dari tahun 2005 sampai akhirnya terkubur pada 6 Juli 2022.

Total donasi yang berhasil dikumpulkan ACT dari tahun 2005 sampai dengan 2022 mencapai Rp2 triliun dan telah dipotong 450 milliar untuk biaya operasional ACT (Kontan Co.id 29 Juli 2022).

Berita CNN Indonesia, tanggal 3 Agustus 2022  memberitakan, Surya Darmadi salah seorang konglomerat di Indonesia yang  melarikan diri ke Singapura berdasarkan temuan Kejaksaan Agung Indonesia terbukti korupsi sebesar 78 triliun yang merupakan kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah temuan korupsi di Indonesia.

Dana yang bukan sedikit jika dibandingkan total dana yang terkumpul oleh ACT selama 17 tahun sebesar Rp2 triliun. Ibarat David dibandingkan dengan Goliath. Petinggi ACT seperti anak ingusan yang mencuri kotak amal di masjid bila disandingkan Surya Darmadi yang merampok uang di Bank.

CNBC Indonesia tanggal 13 juli 2022, memberitakan maskapai penerbangan kebanggaan Indonesia Garuda Indonesia mengalami kerugian tahun 2021 sebesar Rp62 triliun. Luar biasa jumlah yang sangat besar dan mencengangkan, karena Garuda sudah dari dulu kala didera berbagai kasus korupsi dan penyalagunaan wewenang oleh para petinggi Garuda.

Dua berita terakhir ini tidaklah seheboh masalah yang menimpa ACT, yang berhari-hari dan sudah hampir satu bulan.masih saja diperbicangkan, dibicarakan dimana saja. Media sosial dan mainstream tidak bosan-bosannya menceritakan nasib malang yang menimpa ACT.

Para pakar dalam dan luar negri ikut angkat suara. Sekurangnya yang saya ketahui di media sosial seperti di WA Forum Ekonomi  Sumbar (Fes), ramai menulis dan memberikan atensi mereka yang luar biasa dari sudut pandang keilmuan mereka tentang ACT, tapi luput membahas masalah besar seperti korupsi Surya Darmadi dan masalah di maskapai Garuda.

Baca Juga: Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Kapitalis religius versus kapitalis, sepertinya kita semua digiring kepada kesimpulan betapa besar dosa para kapitalis religius  yang dianalogikan oleh ACT dan menganggap para kapitalis sejati seperti korupsi uang negara oleh Surya Darmadi merupakan suatu hal yang biasa dan wajar saja di negara yang kita banggakan dan cintai.

---------------------------------------------------------

Andri Andi adalah Pemerhati Sosial dan Ekonomi
Berdomisili di Batam

Tag:

Baca Juga

Langgam.id - ACT memastikan akan tetap beraktivitas dan menyalurkan donasi yang telah terhimpun sesuai amanah yang diterima.
Meski Izin Dicabut, ACT Pastikan Akan Tetap Salurkan Donasi yang Telah Terhimpun
Langgam.id - Lembaga kemanusiaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mempertanyakan pencabutan izin mereka oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Dinilai Terlalu Cepat, ACT Pertanyakan Soal Pencabutan Izin oleh Kemensos
Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Mahyeldi Akui Peran Positif ACT di Ranah Minang dan Kerap Jalin Kerja Sama
Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar
Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar
Sihirnya Penyihir, Quickcountnya Lembaga Survei dan Turbulensi Sejarah
Sihirnya Penyihir, Quickcountnya Lembaga Survei dan Turbulensi Sejarah
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Soal Penggantian Nama Masjid Raya Sumbar, Gubernur: Tidak Diganti, Hanya Dilengkapi