Kapal WNA Asal Prancis Mati Mesin di Perairan Mentawai

Langgam.id - Kapal milik Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis dilaporkan mati mesin di perairan Kabupaten Kepualuan Mentawai.

Ilustrasi. [Foto: Jplenio/pixabay.com]

Langgam.id – Kapal milik Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis dilaporkan mati mesin di perairan Kabupaten Kepualuan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) sejak kemarin, Rabu (5/10/2022).

Kepala Kantor Search and Rescue (SAR) atau Kantor Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Akmal mengatakan, laporan adanya kapal WNA yang mati mesin itu sudah diterima pihaknya.

Namun, kata Akmal, akibat gelombang tinggi, pertolongan untuk WNA yang mengalami kapal mati mesin itu masih belum bisa dilakukan.

“Awalnya, tim gabungan sudah tiba pada koordinat 3°8’55” S 99°3’34” E dan kembali lagi ke Dermaga Tuapejat karena gelombang tinggi (+2,5 meter), angin kencang (sampai 37 knots) dan itu membahayakan keselamatan dalam pencarian,” ujar Akmal melalui keterangan resminya, Kamis (6/10/2022).

Lalu, kata Akmal, pencarian diusulkan untuk dihentikan sementara waktu dan dilanjutkan dengan pemantauan.

“Semua unsur sudah kembali ke satuan masing-masing untuk tetap siaga, dan sewaktu waktu besa dipanggil kembali apabila operasi SAR dibuka lagi,” ungkapnya.

Dijelaskan Akmal, WNA asal Prancis yang mengalami kejadian kapal mati mesin itu bernama Greffier Didier (64). WNA itu juga dilaporkan hanya sendirian di atas kapal.

Baca juga: Tanggap Darurat Gempa Mentawai Diperpanjang, Pemkab Fokus Distribusi Bantuan

Sementara, kondisi cuaca saat ini tengah hujan ringan dengan kecepatan angin 2-18 knots. Tidak hanya itu, akibat gelombang tinggi 2,5 sampai 4 meter, tim juga belum bisa menolong WNA tersebut.

—

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Jaksa Tuntut Yogi "Starlink" 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Jaksa Tuntut Yogi “Starlink” 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan