Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id – Seorang kakek 71 tahun berinisial A ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan. Akibat aksi bejatnya, korban yang diketahui berusia 20 tahun hamil dalam usia kandungan empat bulan.

Dia diringkus polisi di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (4/5/2020).

Kapolsek Kota Tangah AKP Zamri Elfino mengatakan pelaku masih beristri dan memiliki tiga orang anak serta enam cucu. Hasil interogasi, pelaku mengakui telah berhubungan intim dengan korban sebanyak dua kali.

“Selebihnya, aksi bejatnya hanya sekadar melakukan meraba tubuh korban,” kata Zamri kepada wartawan di Mapolsek Koto Tangah, Selasa (5/2020) siang.

Ia menyebutkan dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban apabila tidak mengikuti memuaskan hasratnya. Pelaku melaku aksinya saat kediaman korban sepi.

“Korban takut karena diancam. Pelaku melakukannya disaat orang tua korban sedang sibuk bekerja,” ujarnya.

A dikenal sebagai seorang marbot musala di kawasan kediaman korban. Zamri mengakui kalau pelaku memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban,

“Sehingga pelaku sudah biasa datang ke rumah korban. Pelaku juga memberikan uang sekolah dan handphone kepada korban,” ucapnya sembari menyebutkan pelaku dijerat dengan pasal 285 KHUP Jo 286 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Ilustrasi Penangkapan.
Cabuli Penumpang Saat di Perjalanan, Sopir Travel di Agam Diringkus Polisi
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi