Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id - Seorang kakek 71 tahun berinisial A ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan. Akibat aksi bejatnya, korban yang diketahui berusia 20 tahun hamil dalam usia kandungan empat bulan.

Dia diringkus polisi di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (4/5/2020).

Kapolsek Kota Tangah AKP Zamri Elfino mengatakan pelaku masih beristri dan memiliki tiga orang anak serta enam cucu. Hasil interogasi, pelaku mengakui telah berhubungan intim dengan korban sebanyak dua kali.

"Selebihnya, aksi bejatnya hanya sekadar melakukan meraba tubuh korban," kata Zamri kepada wartawan di Mapolsek Koto Tangah, Selasa (5/2020) siang.

Ia menyebutkan dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban apabila tidak mengikuti memuaskan hasratnya. Pelaku melaku aksinya saat kediaman korban sepi.

"Korban takut karena diancam. Pelaku melakukannya disaat orang tua korban sedang sibuk bekerja," ujarnya.

A dikenal sebagai seorang marbot musala di kawasan kediaman korban. Zamri mengakui kalau pelaku memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban,

"Sehingga pelaku sudah biasa datang ke rumah korban. Pelaku juga memberikan uang sekolah dan handphone kepada korban," ucapnya sembari menyebutkan pelaku dijerat dengan pasal 285 KHUP Jo 286 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M