Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id – Seorang kakek 71 tahun berinisial A ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan. Akibat aksi bejatnya, korban yang diketahui berusia 20 tahun hamil dalam usia kandungan empat bulan.

Dia diringkus polisi di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (4/5/2020).

Kapolsek Kota Tangah AKP Zamri Elfino mengatakan pelaku masih beristri dan memiliki tiga orang anak serta enam cucu. Hasil interogasi, pelaku mengakui telah berhubungan intim dengan korban sebanyak dua kali.

“Selebihnya, aksi bejatnya hanya sekadar melakukan meraba tubuh korban,” kata Zamri kepada wartawan di Mapolsek Koto Tangah, Selasa (5/2020) siang.

Ia menyebutkan dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban apabila tidak mengikuti memuaskan hasratnya. Pelaku melaku aksinya saat kediaman korban sepi.

“Korban takut karena diancam. Pelaku melakukannya disaat orang tua korban sedang sibuk bekerja,” ujarnya.

A dikenal sebagai seorang marbot musala di kawasan kediaman korban. Zamri mengakui kalau pelaku memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban,

“Sehingga pelaku sudah biasa datang ke rumah korban. Pelaku juga memberikan uang sekolah dan handphone kepada korban,” ucapnya sembari menyebutkan pelaku dijerat dengan pasal 285 KHUP Jo 286 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang