Kajati Sumbar Sebut Eksekusi Bupati Pesisir Selatan Diupayakan Secepat Mungkin

eksekusi bupati pesisir selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Eksekusi terhadap Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar yang divonis pengadilan terkait izin lingkungan sampai saat ini belum dilaksanakan. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan telah mencoba namun dihadang massa.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar), Anwarudin Sulistiyono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan eksekusi lanjutan. Hanya saja, mencari waktu yang memungkinkan.

“Ini akan terus kita usahakan, Kejari Pesisir Selatan selaku eksekutor akan terus berusaha untuk melaksanakannya (eksekusi). Karena sudah putusan hukum yang berkekuatan tetap,” kata Anwarudin, Kamis (22/7/2021).

Anwarudin mengakui sebelumnya jajarannya mengalami kendala dalam melakukan eksekusi. Salah satunya, banyaknya massa yang menghadang.

“Pokoknya segera mungkin (eksekusi) sesuai dengan keadaan yang memungkinkan. Kendalanya seperti kemarin, waktu itu belum memungkinkan, kita upayakan untuk memungkinkan,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Pessel Sebut Eksekusi Dirinya Tunggu Hasil PK

Sebelumnya, eksekusi terhadap Rusma Yul Anwar dilakukan pada 7 Juli 2021. Hanya saja, massa yang berjumlah ratusan orang mengepung rumah dinas bupati tersebut.

Sejumlah simpatisan yang hadir mengaku tidak setuju dengan rencana Rusma Yul Anwar untuk menjalani putusan pengadilan hingga putusan PK (Peninjauan Kembali) keluar. Mereka berharap bupati yang menang telak pada Pilkada Pesisir Selatan itu menyelesaikan tugas membangun daerah.

Diketahui, beberapa hari sebelumnya, Rusma Yul Anwar mengaku bakal menghadap Kejaksaan Negeri setempat dalam beberapa hari ke depan demi menuntaskan isu polemik eksekusi yang terus bergulir di tengah masyarakat pasca ditolaknya kasasi di Mahkamah Agung (MA). (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi