Kajati Sumbar Sebut Eksekusi Bupati Pesisir Selatan Diupayakan Secepat Mungkin

eksekusi bupati pesisir selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Eksekusi terhadap Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar yang divonis pengadilan terkait izin lingkungan sampai saat ini belum dilaksanakan. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan telah mencoba namun dihadang massa.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar), Anwarudin Sulistiyono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan eksekusi lanjutan. Hanya saja, mencari waktu yang memungkinkan.

"Ini akan terus kita usahakan, Kejari Pesisir Selatan selaku eksekutor akan terus berusaha untuk melaksanakannya (eksekusi). Karena sudah putusan hukum yang berkekuatan tetap," kata Anwarudin, Kamis (22/7/2021).

Anwarudin mengakui sebelumnya jajarannya mengalami kendala dalam melakukan eksekusi. Salah satunya, banyaknya massa yang menghadang.

"Pokoknya segera mungkin (eksekusi) sesuai dengan keadaan yang memungkinkan. Kendalanya seperti kemarin, waktu itu belum memungkinkan, kita upayakan untuk memungkinkan," jelasnya.

Baca juga: Bupati Pessel Sebut Eksekusi Dirinya Tunggu Hasil PK

Sebelumnya, eksekusi terhadap Rusma Yul Anwar dilakukan pada 7 Juli 2021. Hanya saja, massa yang berjumlah ratusan orang mengepung rumah dinas bupati tersebut.

Sejumlah simpatisan yang hadir mengaku tidak setuju dengan rencana Rusma Yul Anwar untuk menjalani putusan pengadilan hingga putusan PK (Peninjauan Kembali) keluar. Mereka berharap bupati yang menang telak pada Pilkada Pesisir Selatan itu menyelesaikan tugas membangun daerah.

Diketahui, beberapa hari sebelumnya, Rusma Yul Anwar mengaku bakal menghadap Kejaksaan Negeri setempat dalam beberapa hari ke depan demi menuntaskan isu polemik eksekusi yang terus bergulir di tengah masyarakat pasca ditolaknya kasasi di Mahkamah Agung (MA). (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Semen Padang FC akan kedatangan lima pemain baru untuk mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025. Kepastian akan kedatangan lima
Jamu Bali United, Semen Padang Incar Kemenangan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Penyidik Kejati Sumbar melakukan serah terima empat orang tersangka dugaan kasus korupsi jalan tol Padang-Sicincin ke JPU
4 Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin Ditahan, JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan