Kajati Sumbar Sebut Eksekusi Bupati Pesisir Selatan Diupayakan Secepat Mungkin

eksekusi bupati pesisir selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Eksekusi terhadap Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar yang divonis pengadilan terkait izin lingkungan sampai saat ini belum dilaksanakan. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan telah mencoba namun dihadang massa.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar), Anwarudin Sulistiyono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan eksekusi lanjutan. Hanya saja, mencari waktu yang memungkinkan.

“Ini akan terus kita usahakan, Kejari Pesisir Selatan selaku eksekutor akan terus berusaha untuk melaksanakannya (eksekusi). Karena sudah putusan hukum yang berkekuatan tetap,” kata Anwarudin, Kamis (22/7/2021).

Anwarudin mengakui sebelumnya jajarannya mengalami kendala dalam melakukan eksekusi. Salah satunya, banyaknya massa yang menghadang.

“Pokoknya segera mungkin (eksekusi) sesuai dengan keadaan yang memungkinkan. Kendalanya seperti kemarin, waktu itu belum memungkinkan, kita upayakan untuk memungkinkan,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Pessel Sebut Eksekusi Dirinya Tunggu Hasil PK

Sebelumnya, eksekusi terhadap Rusma Yul Anwar dilakukan pada 7 Juli 2021. Hanya saja, massa yang berjumlah ratusan orang mengepung rumah dinas bupati tersebut.

Sejumlah simpatisan yang hadir mengaku tidak setuju dengan rencana Rusma Yul Anwar untuk menjalani putusan pengadilan hingga putusan PK (Peninjauan Kembali) keluar. Mereka berharap bupati yang menang telak pada Pilkada Pesisir Selatan itu menyelesaikan tugas membangun daerah.

Diketahui, beberapa hari sebelumnya, Rusma Yul Anwar mengaku bakal menghadap Kejaksaan Negeri setempat dalam beberapa hari ke depan demi menuntaskan isu polemik eksekusi yang terus bergulir di tengah masyarakat pasca ditolaknya kasasi di Mahkamah Agung (MA). (Irwanda/ABW)

Baca Juga

RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat