Kadinkes Sumbar Sebut Pendanaan Laboratorium Unand Masih Berproses

Langgam.id-Dinas Kesehatan Sumbar

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, anggaran bantuan atau dana hibah untuk Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang masih berproses di Inspektorat Sumbar.

Dia menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2020 lalu, bantuan untuk Laboratorium Unand diberikan lewat anggaran belanja tak terduga (BTT) yang dicairkan pada tahun itu sebesar Rp9,9 miliar. Kemudian dalam APBD perubahan 2020 ditambah sebanyak Rp15 miliar lagi.

“Jumlah Rp15 miliar itu kalau dalam perubahan waktunya singkat, paling efektik sebulan dua bulan, mempertanggungjawabkan nilai pagu anggaran Rp15 miliar dalam waktu singkat tidak mungkin,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya, ada proses yang mesti dilewati. Kemudian itu sudah diajukan lewat rencana kebutuhan biaya (RKB) untuk pelaksanaan kegiatan dan mekanismenya dievaluasi atau direview oleh Inspektorat Sumbar.

Arry mengungkapkan, berdasarkan hasil review belum tuntas hasilnya sampai akhir Desember 2020, sehingga tidak bisa diajukan pencairan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Lalu prosesnya dilanjutkan pada 2021.

“Pada tahun 2021 sudah direalisasikan oleh Pemprov Sumbar dana hibahnya sebesar Rp9,2 miliar,” ucapnya.

Kemudian terang Arry, di tahun 2021 Lab Unand masih membutuhkan biaya, sehingga pihaknya menunggu laporan berapa kebutuhan pada tahun 2021.

Baca juga: Laboratorium Unand Galang Donasi Pengambilan Swab, Buntut Tak Ada Anggaran dari Pemprov Sumbar

Selanjutnya kata Arry, pada tahun 2021, Laboratorium Unand memberi laporan final kebutuhannya pada 5 Juli 2021. Suratnya diberikan ke Dinas Kesehatan untuk diproses penganggarannya.

“Anggaran ini juga kita ajukan ke Inspektorat untuk direview, keluarlah hasil reviewnya tanggal 3 Agustus kemaren, bahwa pengajuan usulan dana sebesar Rp34 miliar,” katanya.

Berdasarkan hasil review Inspektorat tersebut terang Arry, diketahui permintaan Rp34 miliar itu masih belum tuntas dokumen kelengkapannya. Sehingga butuh penyempurnaan kelengkapan sebagai syarat untuk dialokasikannya anggaran bagi Laboratorium Unand.

Saat ini ungkapnya, masih terus berproses perbaikan dokumen kelengkapan. Berapa anggaran yang diberikan nanti tentu menyesuaikan dengan berapa ketersedian anggaran yang ada saat ini.

“Informasi yang kita peroleh dari tim anggaran Pemprov, alokasi awal dana BTT di tahun 2021 sebesar Rp50 miliar, dan sudah terpakai sebanyak Rp26 miliar,” katanya.

Baca juga: Mekanisme Sudah Ada, Hidayat Minta Gubernur Segera Refocusing Anggaran

Selain itu sebut Arry, dana BTT juga dipakai untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang tertunda di tahun 2020 dan sebagian di tahun 2021. Sehingga nanti dilihat lagi sisa anggaran yang ada, dan bisa ditetapkan berapa anggaran yang diberikan kepada Laboratorium Unand.

“Berapa lamanya anggaran bisa dicairkan, hal ini tidak bisa dipastikan. Sebab saat diajukan tanggal 5 Juli saja, baru selesai 3 Agustus. Dana tersebut pasti diberikan dan saat ini menunggu prosesĀ  selesai,” ucapnya.

Baca Juga

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Fakta-Fakta Sengketa PT HSH dan Pemprov Sumbar di Lembah Anai
Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Sekda Sumbar Ungkap Status Eks Kepala Biro PBJ, Jadi Pegawai Biasa Usai Viral Dugaan Asusila
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Ghaffar Ramdi/ Langgam.id)
Hasil Pemeriksaan ASN Pemprov Sumbar Terduga Asusila Rampung Pekan Depan, Ini Kata Sekda