Kadinkes Sumbar Sebut Pendanaan Laboratorium Unand Masih Berproses

Langgam.id-Dinas Kesehatan Sumbar

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, anggaran bantuan atau dana hibah untuk Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang masih berproses di Inspektorat Sumbar.

Dia menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2020 lalu, bantuan untuk Laboratorium Unand diberikan lewat anggaran belanja tak terduga (BTT) yang dicairkan pada tahun itu sebesar Rp9,9 miliar. Kemudian dalam APBD perubahan 2020 ditambah sebanyak Rp15 miliar lagi.

“Jumlah Rp15 miliar itu kalau dalam perubahan waktunya singkat, paling efektik sebulan dua bulan, mempertanggungjawabkan nilai pagu anggaran Rp15 miliar dalam waktu singkat tidak mungkin,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya, ada proses yang mesti dilewati. Kemudian itu sudah diajukan lewat rencana kebutuhan biaya (RKB) untuk pelaksanaan kegiatan dan mekanismenya dievaluasi atau direview oleh Inspektorat Sumbar.

Arry mengungkapkan, berdasarkan hasil review belum tuntas hasilnya sampai akhir Desember 2020, sehingga tidak bisa diajukan pencairan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Lalu prosesnya dilanjutkan pada 2021.

“Pada tahun 2021 sudah direalisasikan oleh Pemprov Sumbar dana hibahnya sebesar Rp9,2 miliar,” ucapnya.

Kemudian terang Arry, di tahun 2021 Lab Unand masih membutuhkan biaya, sehingga pihaknya menunggu laporan berapa kebutuhan pada tahun 2021.

Baca juga: Laboratorium Unand Galang Donasi Pengambilan Swab, Buntut Tak Ada Anggaran dari Pemprov Sumbar

Selanjutnya kata Arry, pada tahun 2021, Laboratorium Unand memberi laporan final kebutuhannya pada 5 Juli 2021. Suratnya diberikan ke Dinas Kesehatan untuk diproses penganggarannya.

“Anggaran ini juga kita ajukan ke Inspektorat untuk direview, keluarlah hasil reviewnya tanggal 3 Agustus kemaren, bahwa pengajuan usulan dana sebesar Rp34 miliar,” katanya.

Berdasarkan hasil review Inspektorat tersebut terang Arry, diketahui permintaan Rp34 miliar itu masih belum tuntas dokumen kelengkapannya. Sehingga butuh penyempurnaan kelengkapan sebagai syarat untuk dialokasikannya anggaran bagi Laboratorium Unand.

Saat ini ungkapnya, masih terus berproses perbaikan dokumen kelengkapan. Berapa anggaran yang diberikan nanti tentu menyesuaikan dengan berapa ketersedian anggaran yang ada saat ini.

“Informasi yang kita peroleh dari tim anggaran Pemprov, alokasi awal dana BTT di tahun 2021 sebesar Rp50 miliar, dan sudah terpakai sebanyak Rp26 miliar,” katanya.

Baca juga: Mekanisme Sudah Ada, Hidayat Minta Gubernur Segera Refocusing Anggaran

Selain itu sebut Arry, dana BTT juga dipakai untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang tertunda di tahun 2020 dan sebagian di tahun 2021. Sehingga nanti dilihat lagi sisa anggaran yang ada, dan bisa ditetapkan berapa anggaran yang diberikan kepada Laboratorium Unand.

“Berapa lamanya anggaran bisa dicairkan, hal ini tidak bisa dipastikan. Sebab saat diajukan tanggal 5 Juli saja, baru selesai 3 Agustus. Dana tersebut pasti diberikan dan saat ini menunggu proses  selesai,” ucapnya.

Baca Juga

Langgam.id - Warga Kota Padang mengeluhkan langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sejak beberapa hari belakangan.
Antrian Panjang BBM, Pemprov Sumbar Pastikan Penyaluran Kembali Pulih
Pemprov Sumbar Gelar Konferensi Wakaf Internasional pada 15-16 November 2025
Pemprov Sumbar Gelar Konferensi Wakaf Internasional pada 15-16 November 2025
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah berharap adanya penambahkan fasilitas dan ruang kelas baru di fasilitas SMK-SMAKPA
Banyak Peminat, Gubernur Sumbar Harap Adanya Penambahan RKB di SMK-SMAKPA
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Sinergi Antar Instansi Bangun Desa Mandiri dan Berkelanjutan
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Sinergi Antar Instansi Bangun Desa Mandiri dan Berkelanjutan
Wagub Sumbar: Pendekatan Sosial dan Budaya Jadi Kunci Percepatan Tol Padang–Pekanbaru
Wagub Sumbar: Pendekatan Sosial dan Budaya Jadi Kunci Percepatan Tol Padang–Pekanbaru
Mulai 2026, Pemprov Sumbar Alihkan Administrasi Pemerintah ke Sistem Digital
Mulai 2026, Pemprov Sumbar Alihkan Administrasi Pemerintah ke Sistem Digital