Laboratorium Unand Galang Donasi Pengambilan Swab, Buntut Tak Ada Anggaran dari Pemprov Sumbar

Langgam.id-Kepala Laboratorium Unand Andani Eka Putra

Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, Andani Eka Putra. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) terpaksa menggalang donasi untuk setiap pengambilan swab.

Galang donasi ini dilakukan, buntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) yang tidak memberikan anggaran.

Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, Andani Eka Putra mengatakan, donasi yang dilakukan untuk biaya consumables. Donasi ini telah berjalan sejak tiga hari belakangan.

“Biaya consumables itu barang-barang plastik. Seperti filter tip, tabung dan cup-cup,” kata Andani dihubungi langgam.id, Selasa (3/8/2021).

Andani mengungkapkan, Pemprov Sumbar tidak menganggarkan laboratorium yang dikelolanya sejak Januari 2021. Padahal sebelumnya, anggaran tersebut ada.

“Cyber-cyber kami tidak dibayar, tentunya kami butuh donasi. Sebelumnya, tidak dianggarkan sejak Januari 2021. Tahun sebelumnya ada,” jelasnya.

“Logika berpikirnya, laboratorium ini sebelumnya telah ada, kenapa tidak dianggarkan?” sambung Andani.

Ia menyebutkan, sebelumnya anggaran yang didapat sebesar Rp20 miliar. Anggaran ini di era kepimpinan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Baca juga: SDM Direkrut, RS Paru Sumbar dan Asrama Haji Padang Siap Tangani Pasien Covid-19

Bahkan, kata Andani, laboratorium juga mendapatkan anggaran dari DPRD sebesar Rp5 miliar. Anggaran ini diperuntukkan untuk pengembangan laboratorium.

“Bayangkan, saya mendapatkan anggaran dari DPRD untuk pengembangan laboratorium sebesar Rp5 miliar. Kalau kepala dinas tidak mau dia, pas masuk 2020. Di 2021 tidak juga dianggarkan, kan parah itu,” tegasnya.

Andani mengatakan, pihaknya ingin mengusulkan anggaran di tahun 2021 ini pada angka yang sama, yakni sekitar Rp20 miliar. Namun upaya yang diinginkan tidak dianggarkan.

“Usulan sekitar Rp20-an miliar. Tapi fokus kita bukan itu, kenapa tidak dianggarkan. Artinya tidak ada itikad,” tuturnya.

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana