Langgam.id - Bencana kabut asap yang melanda wilayah Sumatra Barat (Sumbar) sejak dua pekan terakhir masih menyelimuti sejumlah daerah. Bahkan, kualitas udara di sejumlah kabupaten masih terpantau sangat buruk.
Setelah Dharmasraya memperpanjang waktu libur pelajar, giliran Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan seluruh sekolah di daerahnya selama dua hari. Pasalnya, hingga hari ini, kondisi udara akibat kabut asap di Sijunjung masih mengkhawatirkan.
Keputusan tersebut diumumkan Bupati melalui surat resmi dengan Nomor 421/3506/DIKBUD-2019 tentang keputusan meliburkan seluruh peserta didik di TK/PAUD, SD/MI, SMP/Mts. Dalam surat yang diterima langgam.id pada Jumat (20/9/2019) itu, Bupati juga mengimbau seluruh kepala SMA/SMK dan SLB untuk turut meliburkan peserta didiknya. Libur diinstruksikan selama 2 hari mulai tanggal 20 hingga 21 September 2019.
"Terkait kondisi udara di Sijunjung yang tidak baik, maka untuk mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan Pemkab Sijunjung menginstruksikan meliburkan sekolah," kata Yuswir dalam surat resminya.
Seemua peserta didik akan kembali masuk sekolah pada Senin (23/9/2019) mendatang. Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, maka akan ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.
Selain itu, Bupati menyampaikan agar para orang tua siswa untuk membatasi aktivitas anak di luar rumah. Hal tersebut untuk mengurangi dampak gangguan kesehatan yang akan ditimbulkannya.
"Selama melaksanakan aktivitas di luar rumah hendaknya menggunakan masker sebagai salah satu ikhtiar kita untuk menjaga dampak udara yang kurang baik," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan agar sekolah dapat memberikan tugas mandiri bagi peserta didik untuk belajar di rumah selama masa libur akibat kabut asap ini. (Rahmadi/RC)