Langgam.id - Seorang pelaku jambret yang beraksi di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang berinisial H (30) ditangkap pihak kepolisian. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berupaya melawan dan kabur saat penangkapan.
Pelaku ditangkap di Jalan Padang Painan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, kota Padang pada Senin (21/9/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Satu unit handphone diduga hasil curian dan sepeda motor milik pelaku turut disita sebagai barang bukti.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, penangkapan pelaku berdasarkan laporan seorang korban pada 14 September 2020. Korban mengaku handphone miliknya dicuri pelaku.
"Kejadian berawal saat korban sedang berjalan di tepi jalan depan Masjid Muhammadiyah dekat Bundaran Air Mancur. Korban sedang memegang handphone-nya," kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2020).
Ketika itu, kata Rico, pelaku datang dan langsung merebut handphone korban. Usai beraksi, pelaku kabur dengan sepeda motor miliknya.
"Hasil penyelidikan didapat identitas pelaku. Proses penangkapan saat pelaku sedang membawa mobil truk. Pelaku ternyata melawan dan berupaya kabur," jelasnya.
Pihak kepolisian terpaksa melepas tembakan.Timah panas akhirnya mengenai kaki kanan pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku saat ini telah kami amankan di polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menegaskan pihaknya akan selalu masif untuk melakukan penangkapan pelaku curanmor dan pencurian dengan kekerasan (curas), terutama jambret yang meresahkan masyarakat.
"Ini atensi Pak Kapolda Sumbar menjadi prioritas penanganan 3 C (curanmor, curat dan curas). Pokoknya yang meresahkan masyarakat menjadi target kami," tegasnya. (Irwanda/ABW)