Kabur Saat Ditangkap, Jambret Pasar Raya Padang Ditembak Polisi

Jambret Pasar Raya Padang, Ilustrasi penculikan

Ilustrasi penculikan. (Pixabay)

Langgam.id Seorang pelaku jambret yang beraksi di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang berinisial H (30) ditangkap pihak kepolisian. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berupaya melawan dan kabur saat penangkapan.

Pelaku ditangkap di Jalan Padang Painan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, kota Padang pada Senin (21/9/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Satu unit handphone diduga hasil curian dan sepeda motor milik pelaku turut disita sebagai barang bukti.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, penangkapan pelaku berdasarkan laporan seorang korban pada 14 September 2020. Korban mengaku handphone miliknya dicuri pelaku.

“Kejadian berawal saat korban sedang berjalan di tepi jalan depan Masjid Muhammadiyah dekat Bundaran Air Mancur. Korban sedang memegang handphone-nya,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2020).

Ketika itu, kata Rico, pelaku datang dan langsung merebut handphone korban. Usai beraksi, pelaku kabur dengan sepeda motor miliknya.

“Hasil penyelidikan didapat identitas pelaku. Proses penangkapan saat pelaku sedang membawa mobil truk. Pelaku ternyata melawan dan berupaya kabur,” jelasnya.

Pihak kepolisian terpaksa melepas tembakan.Timah panas akhirnya mengenai kaki kanan pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan.

“Pelaku saat ini telah kami amankan di polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menegaskan pihaknya akan selalu masif untuk melakukan penangkapan pelaku curanmor dan pencurian dengan kekerasan (curas), terutama jambret yang meresahkan masyarakat.

“Ini atensi Pak Kapolda Sumbar menjadi prioritas penanganan 3 C (curanmor, curat dan curas). Pokoknya yang meresahkan masyarakat menjadi target kami,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun