Langgam.id - Seorang tahanan Polsek Batang Anai yang sempat kabur dari sel tahanan akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (24/2/2020). Sebelumnya, tersangka bernama Charles Saputra (27) sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani membenarkan penangkapan tahanan yang kabur tersebut. "Ya, benar pelaku telah kami amankan di Pekanbaru, saat ini sudah berada di Padang Pariaman," ujarnya, Selasa (25/2/2020).
Ia mengungkapkan, keberadaan pelaku di Kabupaten Siak, Provinsi Riau diketahui dari hasil penyelidikan. Namun, saat dilakukan pengejaran, pelaku kembali melarikan diri hingga ke Kota Pekanbaru.
"Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri, kami langsung memberikan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Menurut Abdul, hasil dari interogasi, saat kabur, pelaku juga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor. Satu sepeda motor merek Honda Supra X warna hitam itu diketahui ditinggal di rel kereta api dekat Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
"Setelah itu, tahanan ini berangkat ke Perawang, Riau menggunakan bus antar provinsi menuju tempat temannya, Lubis dan menetap di sana," ungkapnya.
Sebelumnya, tersangka kabur dari tahanan bersama rekannya Alberto Sabolat (30) yang telah ditangkap terlebih dahulu. Para tersangka diketahui kabur, Rabu (29/2/2020). (Irwanda/ZE)