Kabupaten Dharmasraya Raih Penghargaan Peduli HAM Nasional

Kabupaten Dharmasraya Raih Penghargaan Peduli HAM Nasional

Kabag Hukum Setda Dharmasraya, Irwan Zamrud menerima penghargaan

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (4/1/2021). Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly melalui Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Kabag Hukum Setda Dharmasraya, Irwan Zamrud mengatakan, penghargaan ini telah diterima selama 4 tahun berturut-turut “Kita terima penghargaan dari 2016. Artinya sudah 4 kali kita terima ini,” ujarnya kepada Langgam.id, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, capaian ini diraih karena Dharmasraya gigih memperjuangkan hak-hak dasar manusia. “Kita buat program yang perjuangkan HAM, kemudian kita lakukan di organisasi perangkat daerah,” katanya.

Irwan menjelaskan, penilaian berujuk pada 7 hak dasar, di antaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak. Kemudian, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Tujuh hak dasar itu harus kita penuhi. Lalu kita tuangkan ke dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misal hak atas kesehatan nanti programnya dilaksanaan oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya. (*/Ela)

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya