Kabel Listrik Ilegal Milik Pedagang di Pantai Padang Diputus

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan memutus jaringan kabel listrik ilegal milik pedagang Pantai Padang.

Tim gabungan memutus kabel listrik ilegal yang diduga milik pedagang di Pantai Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan memutus jaringan kabel listrik ilegal milik pedagang di Pantai Padang, Senin (10/10/2022).

Pemutusan kabel listrik ilegal itu merupakan kerjasama dengan Dinas Pariwisata dan upaya penatan dan pembenahan objek wisata di ibu kota provinsi itu.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratm mengatakan, kabel listrik yang diputus itu diduga digunakan pedagang yang berjualan di sekitar Pantai Padang.

"Tentu kondisi tersebut sangat berbahaya, bisa berimbas pada kebakaran, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Satpol PP Padang, Kesbangpol serta unsur kecamatan melakukan penertiban bersama pihak PLN," ujar Rio melalui keterngan tertulisnya, Senin (10/10/2022).

Menurut Rio, bahwa ini merupakan kegiatn lanjutan dalam rangka penataan kawasan Pantai Padang, sebagai lokasi wisata terpadu, sehingga lokasi wisata menjadi lebih tertib, indah dan nyaman.

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penataan Pantai Padang sebagai lokasi wisata yang tertib indah tertata dengan baik, perlu dilakukan pengawasan secara kontiniu, tentu sesuai aturan dan tidak dibenarkan berjualan di lokasi bibir pantai.

Baca juga: Pacaran Gelap-gelapan di Pantai Padang, 4 Pasang Remaja Diamankan Satpol PP

"Pasca Apeksi, penataan pedagang akan lebih ditingkatkan dan dilakukan secara berkesinambungan, hal ini dilakukan untuk menjadikan lokasi wisata lebih tertib, sehingga menarik minat pengunjung untuk berwisata ke Pantai Padang," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
Bocah berusia 6 tahun bernama Fadil yang dilaporkan terseret ombak di Pantai Padang, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa
Bocah Hilang Terseret Ombak di Pantai Padang Ditemukan Meninggal Dunia
Seorang bocah berusia 6 tahun bernama Fadil dilaporkan terseret ombak di Pantai Padang, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bocah 6 Tahun Terseret Ombak di Pantai Padang Saat Coba Ambil Sendal
Satpol PP Padang membongkar empat lapak PKL dan dan satu bangunan liar di kawasan Pantai Padang, tepatnya dibawah jembatan Danau Cimpago,
4 Lapak PKL dan 1 Bangli di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Pantai Padang,
PKL Bandel di Pantai Padang Ditertibkan, Kursi hingga Payung Lipat Diangkut