Jumpa Pers, Kapolri Pastikan Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba

Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jumpa pers usai bertemu Presiden Jokowi, Jumat (14/10/2022). [Foto: Dok. Polri]

Langgam.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan anggota polisi yang terlibat kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Menurut Sigit, kasus itu berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilaporkan masyarakat, kemudian dilakukan pengembangan, kasus itu mengarah pada anggota polisi berpangkat Bripka.

"Terus dikembangkan, juga mengarah kepada anggota polisi berpangkat Kompol. Atas dasar tersebut, kemudian berkembang kepada seorang pengedar, dan kemudian mengarah pada personel onkum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan kapolres," ujar Teddy.

Dari situ, sebut Sigit, pihaknya melihat ada keterlibatan Irjen TM. "Atas dasar tersebut, kita perintahkan Kadivpropam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Teddy, Irjen TM dinyatakan melanggar. "Terkait dengan posisi Irjen Pol. TM, hari ini akan diganti dengan pejabat yang baru," tegas Sigit.

Diberitakan sebelumnya, pantauan langgam.id di rumah dinas Teddy di Jalan Rasuna Said, Kota Padang, aktivitas tampak berjalan seperti biasa. Tiga orang personel berjaga di pos penjagaan.

Terdapat satu unit truk towing berada di halaman rumah dinas. Sekitar pukul 15.06 WIB, truk towing ini terpantau mengangkut satu unit mobil Toyota dan keluar dari gerbang.

Baca juga: Pernah Bangga Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Sumbar, Teddy Minahasa Kini Ditangkap karena Narkoba

Belum diketahui apakah mobil yang diangkut ada kaitannya dengan isu keterlibatan Teddy dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar