Jumpa Pers, Kapolri Pastikan Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba

Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jumpa pers usai bertemu Presiden Jokowi, Jumat (14/10/2022). [Foto: Dok. Polri]

Langgam.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan anggota polisi yang terlibat kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Menurut Sigit, kasus itu berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilaporkan masyarakat, kemudian dilakukan pengembangan, kasus itu mengarah pada anggota polisi berpangkat Bripka.

“Terus dikembangkan, juga mengarah kepada anggota polisi berpangkat Kompol. Atas dasar tersebut, kemudian berkembang kepada seorang pengedar, dan kemudian mengarah pada personel onkum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan kapolres,” ujar Teddy.

Dari situ, sebut Sigit, pihaknya melihat ada keterlibatan Irjen TM. “Atas dasar tersebut, kita perintahkan Kadivpropam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Teddy, Irjen TM dinyatakan melanggar. “Terkait dengan posisi Irjen Pol. TM, hari ini akan diganti dengan pejabat yang baru,” tegas Sigit.

Diberitakan sebelumnya, pantauan langgam.id di rumah dinas Teddy di Jalan Rasuna Said, Kota Padang, aktivitas tampak berjalan seperti biasa. Tiga orang personel berjaga di pos penjagaan.

Terdapat satu unit truk towing berada di halaman rumah dinas. Sekitar pukul 15.06 WIB, truk towing ini terpantau mengangkut satu unit mobil Toyota dan keluar dari gerbang.

Baca juga: Pernah Bangga Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Sumbar, Teddy Minahasa Kini Ditangkap karena Narkoba

Belum diketahui apakah mobil yang diangkut ada kaitannya dengan isu keterlibatan Teddy dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

—

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor