Langgam.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan anggota polisi yang terlibat kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).
Menurut Sigit, kasus itu berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilaporkan masyarakat, kemudian dilakukan pengembangan, kasus itu mengarah pada anggota polisi berpangkat Bripka.
"Terus dikembangkan, juga mengarah kepada anggota polisi berpangkat Kompol. Atas dasar tersebut, kemudian berkembang kepada seorang pengedar, dan kemudian mengarah pada personel onkum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan kapolres," ujar Teddy.
Dari situ, sebut Sigit, pihaknya melihat ada keterlibatan Irjen TM. "Atas dasar tersebut, kita perintahkan Kadivpropam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, lanjut Teddy, Irjen TM dinyatakan melanggar. "Terkait dengan posisi Irjen Pol. TM, hari ini akan diganti dengan pejabat yang baru," tegas Sigit.
Diberitakan sebelumnya, pantauan langgam.id di rumah dinas Teddy di Jalan Rasuna Said, Kota Padang, aktivitas tampak berjalan seperti biasa. Tiga orang personel berjaga di pos penjagaan.
Terdapat satu unit truk towing berada di halaman rumah dinas. Sekitar pukul 15.06 WIB, truk towing ini terpantau mengangkut satu unit mobil Toyota dan keluar dari gerbang.
Baca juga: Pernah Bangga Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Sumbar, Teddy Minahasa Kini Ditangkap karena Narkoba
Belum diketahui apakah mobil yang diangkut ada kaitannya dengan isu keterlibatan Teddy dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
—