Langgam.id - Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) bertambah 276 orang. Penambahan itu membuat total kasus positif di sumbar menjadi leboh dari 47 ribu kasus.
"Total 47.271 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Jumat (11/6/2021).
Jasman mengatakan penambahan itu berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Namun jumlah penambahan pasien sembuh lebih banyak dibandingkan kasus baru itu.
"Sembuh bertambah 344 orang, sehingga total sembuh 42.687 orang," kata Jasman.
Namun jumlah pasien meninggal juga terus bertambah. Kini total pasien meninggal mencapai 1071 orang setelah terjadi penambahan sebanyak 10 pasien meninggal.
Sebaran penambahan pasien covid-19 Sumbar 11 Juni 2021:
1. Kota Padang 103 orang
2. Kota Padang Panjang 14 orang
3. Kota Bukittinggi 15 orang
4. Kota Payakumbuh 3 orang
5. Kota Solok 1 orang
6. Kota Sawahlunto 1 orang
7. Kota Pariaman 2 orang
8. Kabupaten Pasaman 1 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 8 orang
10. Kabupaten Agam 35 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 17 orang
12. Kabupaten Solok 10 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 25 orang
14. Kabupaten Sijunjung 12 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 8 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 2 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 9 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 5 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 5 orang
Sebaran pasien sembuh:
1. Kota Padang 182 orang
2. Kota Padang Panjang 12 orang
3. Kota Bukittinggi 3 orang
4. Kota Payakumbuh 13 orang
5. Kota Solok 1 orang
6. Kota Sawahlunto 7 orang
7. Kota Pariaman 8 orang
8. Kabupaten Pasaman 13 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 3 orang
10. Kabupaten Agam 15 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 20 orang
12. Kabupaten Solok 17 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 12 orang
14. Kabupaten Sijunjung 7 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 14 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 3 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 7 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 1 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 6 orang
Pasien meninggal:
1. Kota Padang 2 orang
2. Kota Sawahlunto 1 orang
3. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
4. Kabupaten Agam 4 orang
5. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang. (*ABW)