Jual Trenggiling Rp 4 Juta Per Kilogram, Warga Padang Pariaman Ditangkap

Pelaku penjualan kulit trenggiling. (foto: BKSDA Agam)

Pelaku penjualan kulit trenggiling. (foto: dok. BKSDA Agam)

Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat lewat Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Sumatera bersama Satreskrim Polres Agam menangkap pelaku perdagang kulit satwa dilindungi, trenggiling di Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung kabupaten Agam, Rabu (26/08/2020) siang.

Baca juga: Pohon Terbesar di Dunia Ditemukan di Sumbar, Usianya Diperkirakan 500 Tahun Lebih

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra mengatakan pelaku adalah RH (40). Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa sisik trenggiling (manis javanica) seberat 8 kilogram. Pelaku merupakan warga nagari Pilubang kecamatan Sungai Limau kabupaten Padang Pariaman.

"Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa sisik trenggiling dengan tujuan Lubuk Basung untuk diperjual belikan," katanya.

Dalam pengakuan pelaku, bagian tubuh dari satwa langka dan dilindungi tersebut diperoleh dari seseorang di daerah Padang Pariaman dan akan dijual dengan harga Rp 4 juta per kilogram.

Saat ini pelaku dan barang bukti 8 kilogram sisik trenggiling dibawa dan diamankan ke kantor BKSDA Sumbar di Padang. Pelaku akan menjalani proses lebih lanjut oleh penyidik Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Sumatera.

Pelaku terancam pasal 21 ayat 2 huruf d dan pasal 40 ayat 2 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal seratus juta rupiah.

"Saat ini tim gabungan sedang mengembangkan kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Tim gabungan BKSDA Sumbar, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra dan Ditreskrismsus Polda Sumbar mengamankan satu orang pelaku perdagangan bagian
Tim Gabungan Amankan Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pasaman
Seekor satwa trenggiling ditemukan di halaman Pondok Pesantren Haji Miskin di Pandai Sikek, Kabupatan Tanah Datar pada Jumat (15/9/2023)
Ditemukan di Sebuah Ponpes di Tanah Datar, Trenggiling Dilepasliarkan di Palupuh
Tim WRU SKW II Batusangkar BKSDA Sumbar melakukan rescue satwa trenggiling. Satwa dilindungi ini diserahkan oleh masyarakat kepada Lembaga
Kondisi Baik Usai Ditemukan Warga, BKSDA Lepas Liarkan Trenggiling di TWA Gunung Marapi
Diselamatkan Warga, BKSDA Sumbar Lepas Seekor Trenggiling di Cagar Alam Maninjau
Diselamatkan Warga, BKSDA Sumbar Lepas Seekor Trenggiling di Cagar Alam Maninjau
Selama Bulan Juni, BKSDA Sumbar Terima Enam Satwa Dilindungi dari Warga
Didapat dari Warga, BKSDA Sumbar Lepas 2 Hewan Langka ke Habibatnya
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BKSDA Sumbar melepaskan seekor trenggiling ke alam liar. Pelepasan dilakukan setelah hewan
BKSDA Sumbar Lepas Seekor Trenggiling Kembali ke Alam Usai Diserahkan Warga