Jual Besi Curian di Padang, 2 Orang Ditangkap Polisi

pencurian pelajar sijunjung

Ilustrasi pencurian. [pixabay]

Langgam.id –  Polresta Padang menangkap dua orang pelaku pencurian besi di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Besi itu dicuri dari toko penjualan barang bekas.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/09/2021) di Jalan By Pass Km 18, Kecamatan Koto Tangah.

Berdasarkan pada informasi yang diterima dari masyarakat sekitar, diketahui bahwa besi-besi yang dicuri dijual tempat penjualan barang bekas.

“Kami memngumpulkan informasi dari masyarakat dan didapatkan bahwa besi tersebut berada di tempat penjualan barang bekas di Ikua Koto,” ujar Rico, Kamis (15/10/2021).

Saat diketahui, pihak Polresta Padang bergegas menuju lokasi tempat penjualan barang bekas tersebut. Pemilik tempat penjualan berkas kemudian dibawa ke Polresta padang, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa besi-besi tersebut dibeli dari tiga orang yang tidak dikenalnya. Didapatkan hasil bahwa salah satu pelaku berinisial MR (33).

“Kami yang mendapatkan ciri-ciri pelaku dari saksi, kami lakukan penangkapan seorang pelaku yang berinisial MR (33) di Lubuk Minturun,” ujarnya.

Saat diamankan MR mengakui perbuatan tersebut dan menjelaskan ia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial IA (26), R dan Z.

“Setelah menangkap MR, kami juga lakukan penangkapan kepada pelaku lain yaitu IA, sedangkan dua orang lagi masih buron dan kami masukan dalam
daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Rico.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 13 batang besi ulir dan dua potong plat besi dibawa ke Polresta Padang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Mg Dewi)

Baca Juga

Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas