Jokowi Teken Perpres Penyelamatan Danau Singkarak dan Maninjau

jokowi perguruan tinggi, perpres danau, jokowi vaksinasi sumbar, pcr 300 ribu, jokowi muslim berpengaruh

Presiden Joko Widodo [Sekretariat Kabinet]

Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dua di antaranya yakni Danau Singkarang dan Danau Maninjau.

"Penyelamatan Danau Prioritas Nasional adalah upaya untuk mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," demikian bunyi Pasal 1 ayat (5) Perpres.

Danau Singkarak dan Maninjau masuk daftar 15 danau yang ditetapkan sebagai Danau Prioritas Nasional.

Dilansir dari Tempo.co, pada Pasal 3 Perpres dijelaskan kriteria Danau Prioritas Nasional. Yakni mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusakan Daerah Tangkapan Air Danau, kerusakan Sempadan Danau, kerusakan badan air danau, pengurangan volume tampungan danau.

Kemudian pengurangan luas danau, peningkatan sedimentasi, penurunan kualitas air, dan penurunan keanekaragaman hayati yang mengakibatkan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial budaya bagi masyarakat.

Baca juga: Pengangkatan Keramba Tak Aktif di Danau Maninjau Butuh Dana Rp2,3 Miliar

Selanjutnya, memiliki nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan; dan/atau tercantum dalam salah satu dokumen perencanaan pembangunan, rencana induk, dan/ atau bentuk dokumen teknis lainnya di sektor Air dan/atau danau.

Sementara, penyelamatan Danau Prioritas Nasional berdasar Pasal 5 Perpres meliputi pengintegrasian program dan kegiatan penyelamaatn ke dalam penataan ruang, pengintegrasian program dan kegiatan ke dalam kebijakan, perencanaan, dan penganggaran. Lalu penyelamatan ekosistem perairan, ekosistem sempadan dan ekosistem daerah tangkapan air danau.

Kemudian penerapan hasil riset, pemantauan, evaluasi, dan pengembangan basis data dan informasi, serta pengembangan sosial ekonomi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan peran Pemangku Kepentingan.

Baca Juga

Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban