Jokowi Teken Perpres Penyelamatan Danau Singkarak dan Maninjau

jokowi perguruan tinggi, perpres danau, jokowi vaksinasi sumbar, pcr 300 ribu, jokowi muslim berpengaruh

Presiden Joko Widodo [Sekretariat Kabinet]

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dua di antaranya yakni Danau Singkarang dan Danau Maninjau.

“Penyelamatan Danau Prioritas Nasional adalah upaya untuk mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” demikian bunyi Pasal 1 ayat (5) Perpres.

Danau Singkarak dan Maninjau masuk daftar 15 danau yang ditetapkan sebagai Danau Prioritas Nasional.

Dilansir dari Tempo.co, pada Pasal 3 Perpres dijelaskan kriteria Danau Prioritas Nasional. Yakni mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusakan Daerah Tangkapan Air Danau, kerusakan Sempadan Danau, kerusakan badan air danau, pengurangan volume tampungan danau.

Kemudian pengurangan luas danau, peningkatan sedimentasi, penurunan kualitas air, dan penurunan keanekaragaman hayati yang mengakibatkan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial budaya bagi masyarakat.

Baca juga: Pengangkatan Keramba Tak Aktif di Danau Maninjau Butuh Dana Rp2,3 Miliar

Selanjutnya, memiliki nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan; dan/atau tercantum dalam salah satu dokumen perencanaan pembangunan, rencana induk, dan/ atau bentuk dokumen teknis lainnya di sektor Air dan/atau danau.

Sementara, penyelamatan Danau Prioritas Nasional berdasar Pasal 5 Perpres meliputi pengintegrasian program dan kegiatan penyelamaatn ke dalam penataan ruang, pengintegrasian program dan kegiatan ke dalam kebijakan, perencanaan, dan penganggaran. Lalu penyelamatan ekosistem perairan, ekosistem sempadan dan ekosistem daerah tangkapan air danau.

Kemudian penerapan hasil riset, pemantauan, evaluasi, dan pengembangan basis data dan informasi, serta pengembangan sosial ekonomi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan peran Pemangku Kepentingan.

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Pemain baru Semen Padang Fc Esteban Viscara. Ig: PSISFC
Transfer Pemain Semen Padang Fc, Esteban Viscarra is Back
Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik, Truk Tertimpa Material Tanah
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Dinilai Masih Kurang, Pemerintah Diminta Lengkapi Infrastruktur Mitigasi Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang dan Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG