Jokowi Teken Perpres Penyelamatan Danau Singkarak dan Maninjau

jokowi perguruan tinggi, perpres danau, jokowi vaksinasi sumbar, pcr 300 ribu, jokowi muslim berpengaruh

Presiden Joko Widodo [Sekretariat Kabinet]

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dua di antaranya yakni Danau Singkarang dan Danau Maninjau.

“Penyelamatan Danau Prioritas Nasional adalah upaya untuk mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” demikian bunyi Pasal 1 ayat (5) Perpres.

Danau Singkarak dan Maninjau masuk daftar 15 danau yang ditetapkan sebagai Danau Prioritas Nasional.

Dilansir dari Tempo.co, pada Pasal 3 Perpres dijelaskan kriteria Danau Prioritas Nasional. Yakni mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusakan Daerah Tangkapan Air Danau, kerusakan Sempadan Danau, kerusakan badan air danau, pengurangan volume tampungan danau.

Kemudian pengurangan luas danau, peningkatan sedimentasi, penurunan kualitas air, dan penurunan keanekaragaman hayati yang mengakibatkan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial budaya bagi masyarakat.

Baca juga: Pengangkatan Keramba Tak Aktif di Danau Maninjau Butuh Dana Rp2,3 Miliar

Selanjutnya, memiliki nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan; dan/atau tercantum dalam salah satu dokumen perencanaan pembangunan, rencana induk, dan/ atau bentuk dokumen teknis lainnya di sektor Air dan/atau danau.

Sementara, penyelamatan Danau Prioritas Nasional berdasar Pasal 5 Perpres meliputi pengintegrasian program dan kegiatan penyelamaatn ke dalam penataan ruang, pengintegrasian program dan kegiatan ke dalam kebijakan, perencanaan, dan penganggaran. Lalu penyelamatan ekosistem perairan, ekosistem sempadan dan ekosistem daerah tangkapan air danau.

Kemudian penerapan hasil riset, pemantauan, evaluasi, dan pengembangan basis data dan informasi, serta pengembangan sosial ekonomi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan peran Pemangku Kepentingan.

Baca Juga

Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf
Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf
Jumlah pelanggan listrik di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 lalu mencapai 1.628.705. Jumlah ini meningkat 4,42 persen dibandingkan 2021
PLN Klaim Sistem Kelistrikan di Sumbar Sudah Pulih Total
Listrik di Sumbar Gagal Pulih Total Pukul 9 Malam, PLTU Ombilin Masih Bermasalah!
Listrik di Sumbar Gagal Pulih Total Pukul 9 Malam, PLTU Ombilin Masih Bermasalah!
Pasokan Listrik PLN
Listrik di Sumbar Padam Bergilir hingga Pukul 9 Malam, Target PLN Molor dari Jam 3 Sore!
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu