Jokowi Teken Keppres, Hansastri Ditetapkan Jadi Sekdaprov Sumbar

hansastri sekdaprov

Hansastri ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Barat (Sumbar) [ist]

Langgam.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken surat keputusan presiden (Keppres) yang menetapkan Hansastri sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Barat (Sumbar).

Ketua Panitia Seleksi Sekdaprov Sumbar yang juga Staf Ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani mengatakan Keppres tersebut telah diteken Presiden Jokowi pada 5 Agustus 2021.

“Keppres sudah diterima Kemendagri Sesuai ketentuan, setelah Keppres tersebut keluar, maka Hansastri segera dilantik Gubernur dalam jabatan barunya sebagai Sekdaprov,” katanya, Selasa (10/8/2021).

Proses selanjutnya yakni menunggu pelantikan dari gubernur. Semua kebutuhan administrasi sudah dalam proses.

Baca juga: 5 Orang Gagal, 3 Nama Kandidat Sekdaprov Sumbar Lolos Tes Wawancara

“Kapan dilantik itu tergantung Gubernur yang mengagendakan dan melantik, minggu ini mungkin bisa dilantik, persetujuan pelantikan masih diproses biasanya tidak lama,” ujarnya.

Menurutnya, Sekdaprov perlu segera dilantik agar mesin birokrasi, atau kepala OPD bisa bergerak cepat dan taktis membantu gubernur mengatasi kendala-kendala yang ada saat ini.

Ditambah lagi secara nasional saat ini Sumbar termasuk daerah yang tinggi penyebaran Covid-19 dan jadi atensi bapak presiden,” katanya.

Sebagaimana diketahui Hansastri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia akan menggantikan Plt Sekda saat ini yang dijabat oleh Benny Warlis

Hansastri berhasil terpilih dengan mengalahkan dua kandidat lainnya. Ia berhasil meraih nilai paling tinggi selama proses seleksi.

Berikut nama calon Sekdaprov yang diurutkan sesuai dengan nilai tertinggi saat menjalani proses seleksi yaitu;

1. Drs. Hansastri, MM (Kepala Bappeda Provinsi Sumbar),

2. Yozarwardi Usama Putra, SHut, MSi (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar),

3. Andri Yulika, SH, MHum (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Padang)

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela