Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus

KMS Sumbar KPK

Joko Widodo. [dok. Setkab]

Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan itu berlaku sampai 2 Agustus 2021.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

Jokowi mengatakan, pemerintah akan melakukan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas. Penyesuaian itu, kata dia, dilakukan secara bertahap dan ekstra hati-hati.

Baca juga: PPKM Level IV Padang Diperpanjang, Ini Tanggapan Gubernur Sumbar

Menerutnya, saat ini tren pengendalian covid-19 mulai membaik. Hal itu terlihat di beberapa daerah di Pulau Jawa.

"Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan PPKM Darurat yang kini jadi PPKM Level 4 bisa saja dilonggarkan mulai 26 Juli. Namun hal itu dilakukan jika tren kasus covid-19 benar-benar menurun.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ujar Jokowi, Selasa (20/7/2021). (ABW)

 

Baca Juga

Hujan Guyur Gunung Marapi, Debit Air Sungai Meningkat 
Hujan Guyur Gunung Marapi, Debit Air Sungai Meningkat 
Karhutla
Dampak Karhutla di Limapuluh Kota Capai 800 Hektare
Walinagari Bukik Batabuah: Erupsi Marapi Pagi Ini Kejutkan Warga, Suara Dentuman Keras Mirip Letusan Meriam
Walinagari Bukik Batabuah: Erupsi Marapi Pagi Ini Kejutkan Warga, Suara Dentuman Keras Mirip Letusan Meriam
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat