Jika Tak Puas Interpelasi, Gubenur Sumbar Persilahkan DPRD Ajukan Hak Angket

Diprediksi, Pertengahan Mei 2020 Angka Positif Covid-19 di Sumbar Mencapai 350 Orang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyatakan siap jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengajukan hak angket kepadanya.

Sebelumnya, DPRD menetapkan interpelasi kepada Gubernur dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Senin (9/3/2020). Selain pengajuan hak interpelasi, polemik bisa berlanjut dengan pengajuan hak angket oleh DPRD.

Hak angket dapat diajukan jika fraksi di DPRD tidak puas dengan penjelasan gubernur. Hak angket digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memastikan, ia akan datang dalam rapat paripurna soal interpelasi, Jumat (13/3/2020). Dia siap menjelaskan semua pertanyaan terkait BUMD yang diajukan oleh DPRD.

"Kita menghormati hasil rapat paripurna, InsyaAllah tidak masalah, ini adalah hak legislatif yang patut kita hormati, karena itu niat baik untuk pengawasan pemerintah," ujarnya.

Dia mengatakan juga tidak masalah jika DPRD mengajukan hak angket. Hak angket dapat diajukan jika mayoritas fraksi di DPRD tidak puas dengan jawaban gubernur.

"Ya tidak apa-apa, puas atau tidak puas fraksi di DPRD tergantung nanti dari jawaban yang kita berikan," katanya.

Baca Juga

KPU Sumbar berencana akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029
Besok, Mahyeldi-Vasko Bakal Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Sumbar
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Salurkan Hak Suara di TPS 13 Jati Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah