Langgam.id — Ketua TP-PKK Kota Padang, Dian Fadly Amran, membesuk Arkan Maulana (2), balita korban dugaan penganiayaan oleh ayah kandungnya, di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Senin (18/5/2026).
Dalam kunjungan itu, Dian mengingatkan masyarakat agar tidak diam ketika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Saat berada di ruang perawatan, Dian tampak menyapa Arkan yang mulai menunjukkan kondisi lebih baik. Meski masih menjalani perawatan dengan luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan tangan kanan yang digips, balita tersebut terlihat lebih ceria dibanding sebelumnya.
Dian mengapresiasi langkah cepat warga yang membawa Arkan ke kantor polisi hingga kasus tersebut terungkap.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para tetangga yang sudah menjadi pahlawan dan membantu membawa Arkan ke kepolisian,” kata Dian.
Arkan diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya berinisial R (29). Balita yang tinggal di kawasan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, itu disebut mengalami penganiayaan selama sekitar dua pekan. Tubuh korban diduga disundut rokok, digigit, hingga disiram air panas.
Kasus itu terungkap setelah sejumlah tetangga mendengar tangisan korban hampir setiap hari. Warga kemudian mendatangi rumah korban dan mendapati kondisi Arkan mengalami luka di tubuhnya sebelum akhirnya dibawa untuk mendapatkan pertolongan.
Menurut Dian, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak. Ia menegaskan seluruh hak anak harus dilindungi, termasuk menjaga privasi korban selama proses penanganan berlangsung.
“Berkat bantuan masyarakat, kasus ini bisa terungkap. Semua hak anak harus dilindungi dan privasinya tetap dijaga,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dian yang juga menjabat Ketua P2TP2A Kota Padang memastikan pihaknya akan terus memantau kondisi Arkan hingga pulih. Ia juga membawa sejumlah mainan dan makanan untuk korban. Kehadiran mobil-mobilan yang diberikan kepada Arkan membuat balita itu tampak tersenyum dan kembali bermain di ruang perawatan.
Selain memberikan dukungan kepada korban, Dian mengimbau masyarakat, terutama perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, agar tidak memilih diam.
Ia meminta korban maupun warga yang mengetahui adanya tindak kekerasan segera melapor kepada ketua RT, RW, pihak kecamatan, maupun lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak.
“Kalau mengalami atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera laporkan. Bisa melalui RT, RW, kecamatan, P2TP2A, maupun DP3AP2KB Kota Padang,” katanya.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Padang turut menyalurkan bantuan respons cepat bagi korban selama menjalani masa perawatan. Sekretaris Dinas Sosial Kota Padang, Budi Kurniawan, mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan Arkan selama pemulihan.
Bantuan yang diberikan antara lain berupa popok, beras, gula, minyak goreng, sarden, roti kaleng, dan kebutuhan lainnya. (HER)





