Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan rapid tes terhadap petugasnya yang akan turun ke tengah masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, hal tersebut sesuai arahan dari KPU RI. Petugas mulai melakukan verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan atau independen kepala daerah untuk Pilkada serentak 2020 besok (27/6/2020).
"Petugas yang turun ke lapangan dilakukan rapid tes, diambil sampel dan di cek di puskesmas di wilayah masing-masing," katanya Jumat (26/6/2020).
Ia mengatakan ada lebih dari 5 ribu petugas yang menjalani rapid tes. Mereka tersebar di 19 kabupaten kota di Sumbar dan akan turun ke tengah masyarakat mulai tanggal 27 Juni sampai 10 Juli.
Hingga saat ini sudah 14 kabupaten kota yang menyelesaikan rapid tes, sehingga sudah bisa turun tepat tanggal 27 Juni. Sementara ada 5 lagi daerah yang masih melangsungkan rapid tes, sehingga petugas di daerah tersebut baru bisa turun ke lapangan tanggal 28 Juni.
"Ada lima daerah yang masih proses rapid tes, hari ini merampungkan rapid, sehingga ditunda dan baru bisa turun tanggal 28," katanya.
Sampai saat ini belum ada satu pun ditemukan laporan positif covid-19 dari hasil rapid tes tersebut. Seluruh petugas verifikasi faktual juga sudah menyelesaikan bimbingan teknis (Bimtek).
Ia mengatakan, petugas yang diturunkan juga menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bertemu dengan masyarakat pendukung bakal calon. Pengadaan diturunkan oleh KPU RI langsung kepada Satker masing-masing.
Petugas tersebut akan melakukan verifikasi faktual terhadap satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan di 19 kabupaten kota. Kemudian verifikasi juga dilakukan kepada 13 bakal calon bupati wali kota yang tersebar di 8 kabupaten kota. (Rahmadi/SS)