Jelang Pilgub 2020, ASN Humas Sumbar Gelar Ikrar Netralitas

kantor gubernur sumbar

Kantor Gubernur Sumbar (ist)

Langgam.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Humas Setda Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar deklarasi ikrar netralitas. Hal ini dilakukan jelang dilakukannya pemilihan di Pilkada Serentak 2020.

Ikrar tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Humas Sumbar sebagai ASN untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumbar Hefdi, memimpin langsung apel ikrar bersama Netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Biro Humas, di Kantor Humas, Senin (26/10/2020).

Dalam apel tersebut Hefdi membacakan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 dan diikuti seluruh ASN lingkungan kerja Biro Humas Setda Sumbar, yang bertujuan untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pilkada serentak.

"Saya tegaskan, agar ASN tidak ada yang terlibat langsung dalam politik praktis pada pelaksanaan Pilkada tahun ini. ASN diimbau tetap bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon," katanya.

ASN harus netral dan menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat sehingga tidak memihak kepada pasangan calon.

"Saya berharap ASN Humas Sumbar tidak ada yang terjerat masalah hukum di Pilkada. Jika ternyata ada yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Selanjutnya Hefdi minta bagi ASN menggunakan media sosial secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. ASN berkomitmen untuk menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Menurutnya ASN memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat, pemersatu dan kesatuan NKRI, yang akan mewujudkan Netralitas ASN yang bermartabat dan profesional dalam bertugas.

"Dengan demikian sebagai ASN dapat menjadi sosok yang profesional, jujur, bermoral, bertanggungjawab, setia dan netral. ASN sebagai pelayan masyarakat sudah seharusnya bekerja dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat dan dalam Pilkada harus netral," ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Guspardi Gaus Soroti Maraknya Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Mesti Tegas
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Gugatan di MK Lanjut ke Pembuktian, Cabup Solok Nofi Candra Yakin Menang
dkpp bukittinggi
Permohonan Nasrul Abit-Indra Catri Tidak Diterima MK
Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 tinggal menghitung hari. Hari H pemungutan suara tersebut bakal digelar pada Rabu (14/2/2024).Terus, siapa
KPU Sumbar Ungkap Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020
kantor gubernur sumbar
Dampak Gugatan di MK, Pemprov Sumbar Diminta Siapkan Pj Bupati dan Wali Kota