Langgam.id-Komis Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mulai melaksanakan rapid tes bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rapid tes dilakukan untuk memastikan petugas aman dari covid-19.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, rapid tes bagi anggota KPPS dimulai tanggal 26 November. "Baru mulai rapid tes tanggal 26 November, ini waktu paling cepat pelaksanakannya. Sebab rapid tes berlaku selama 14 hari, jadi kita ambil sampai beberapa hari setelah tanggal 9 Desember agar masih berlaku," katanya di Padang, Jumat (27/11/2020).
Ia menyebut, anggota KPPS juga diminta melakukan rapid tes sebelum mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Nantinya, bagi anggota yang reaktif akan dilanjutkan melakukan tes swab.
Jika hasilnya positif, maka statusnya akan ditangguhkan untuk mengikuti bimtek. Pihaknya akan menunggu hingga petugas tersebut sehat atau bisa diganti dengan yang lain, karena bimtek hanya butuh 3 orang.
KPU Sumbar menargetkan rapid tes selesai pada akhir November, sehingga bisa lebih fokus mempersiapan protokol kesehatan di TPS. "Kita sudah lakukan simulasi pelaksanaan protokol kesehatan. Semuanya masih baik-baik saja, tidak ada laporan penularan, fokus kita saat ini bagi KPPS agar rapid tes, kemudian baru fokus ke TPS," katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan di TPS saat pemilihan. Diantaranya seperti jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan.
Selain itu, panitia akan membuat jadwal untuk masing-masing pemilih yang datang ke TPS untuk mengurangi kerumunan. "Kita bagi waktunya menjadi lima, maka setiap yang datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan, kalau ada yang terlambat tidak apa-apa, tetap bisa memberikan suaranya," katanya.(Rahmadi/Ela)