Langgam.id- Proses ekshumasi makam siswi SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Nailah Abdillah, mulai dipersiapkan pada Senin (3/8/2026) pagi. Hingga sekitar pukul 09.00 WIB, pembongkaran makam belum dilakukan.
Pantauan Langgam.id di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, sebuah tenda hitam berukuran sekitar 3×3 meter telah berdiri menutupi makam korban.
Di dalam tenda tersebut, telah disiapkan keranda pemandian jenazah, yang akan digunakan dalam proses ekshumasi.
Sejumlah petugas juga tampak bersiaga di sekitar lokasi sambil menunggu dimulainya pembongkaran makam.
Papan nisan sederhana berbahan kayu masih terpasang di bagian kepala makam. Pada nisan itu tertulis nama Nailah Abdillah, siswi yang meninggal dunia sekitar 11 hari lalu.
Di luar tenda, sejumlah personel kepolisian terlihat mengamankan lokasi. Beberapa anggota keluarga korban juga berada di area pemakaman, untuk menyaksikan jalannya proses ekshumasi.
Ekshumasi dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan yang diterbitkan Polresta Padang sebagai bagian dari penyidikan, dugaan tindak pidana yang mengakibatkan kematian korban.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad mengatakan keluarga memutuskan mendampingi proses hukum, agar penyebab kematian NA dapat diketahui secara jelas, melalui pemeriksaan forensik.
“Yang kami cari adalah penyebab kematian korban. Karena sebelumnya muncul informasi yang menyatakan tidak ada indikasi perundungan. Kami justru melihat ada indikasi ke arah itu, sehingga perlu dibuktikan melalui proses hukum,” kata Faisal kepada Langgam.id
Menurut Faisal, keluarga menilai autopsi penting karena korban sempat mengeluhkan sakit di bagian pinggang dan tangan sebelum meninggal dunia. Selain itu, keluarga juga menduga korban mengalami perundungan di lingkungan sekolah.
“Hasil autopsi kami harapkan dapat menjelaskan penyebab kematian korban secara ilmiah. Itu juga akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan,” kata Faisal.
Ia menambahkan, keluarga berharap seluruh proses hukum berjalan secara objektif sehingga penyebab kematian Nailah dapat terungkap dengan jelas.
Korban diketahui meninggal dunia pada Kamis (23/07/2026). Keluarga kemudian melaporkan dugaan perundungan ke Polresta Padang pada Selasa (28/07/2026), yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pelaksanaan ekshumasi. (HER)






