Janjikan Nilai Bagus, Seorang Guru SMA di Padang Pariaman Cabuli Siswi

Ilustrasi pencabulan gadis oleh pedofil

Ilustrasi Pencabulan (pixabay.com)

Langgam.id - Diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi sendiri, seorang guru SMA di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), diringkus polisi.

Pelaku berinisial JW (58) merupakan guru di bidang kesenian di salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman. JW ditangkap polisi di sekolah tempatnya mengajar pada Selasa, (25/2/2020).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Khadir Jailani mengatakan modus pelaku melakukan pencabulan mengimingi korban dengan memberikan nilai bagus. Sebelumnya, orang tua korban telah membuat laporan atas kejadian tersebut.

"Berawal dari laporan orang tua korban kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku berada di sekolah. Kami langsung bergerak mengamankan pelaku," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Rabu (26/2/2020).

Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Dari keterangan pelaku memang telah melakukan tindakan asusila terhadap korban yang merupakan muridnya. Tindakan itu dilakukan dalam mobil pelaku di salah satu pelataran parkiran taman kanak-kanak," ujarnya.

Selain diimingi nilai bagus, Abdul mengungkapkan pelaku juga membawa korban berbelanja sebelum melancarkan aksinya. Bahkan korban diberikan uang jajan serta dijanjikan akan dibelikan satu unit handphone android.

"Kami juga menyita satu unit minibus Toyota Rush milik pelaku serta pakaian yang telah dibelikan ke korban. Begitupun dengan baju sekolah korban saat kejadian," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Keluarga Korban Mutilasi Bantah Pengakuan Terduga Pelaku Soal Adanya Utang
Potongan tubuh berupa paha diduga milik Septia Adinda (25) ditemukan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Duku, Nagari Kasang,
Potongan Paha Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Suasana duka menyelimuti rumah Siska Oktavia Rusdi (23) di Korong Kampung Apar, Kenagarian Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,
Ibu dari Korban Perempuan yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar Meninggal
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Polisi melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan mutilasi jasad Septia Adinda (25), potongan mayatnya ditemukan di Padang Pariaman
Polisi Bongkar Sumur Tempat 2 Korban Lain yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar