Jangan Rampas Hak Rakyat, Tindak Restoran Pembeli Gas Elpiji 3 Kilogram

Jangan Rampas Hak Rakyat, Tindak Restoran Pembeli Gas Elpiji 3 Kilogram

Warga mengantri menunggu stok gas elpiji 3 kilogram. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan menindak rumah makan atau restoran yang menggunakan tabung gas 3 kilogram untuk operasional usahanya.

Hal ini telah diintruksikan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumbar. Dinas terkait juga diminta segera berkoordinasi dengan Pertamina.

"Elpiji sekarang langka, segera selesaikan ke bawah. Kita sidak kalau perlu. Koordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait," katanya di Padang, Senin (14/10/2019).

Nasrul mengatakan, kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di pasaran beberapa hari ini, diduga akibat peran rumah makan atau restoran yang ikut menikmat gas yang diperuntukkan untuk masyarakat ekonomi lemah.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan betul sebelum langsung turun menyaksikannya ke lapangan.

"Ada indikasi rumah makan menyuruh pegawainya membeli gas elpiji 3 kilogram. Seolah-olah untuk rumah tangga dia. Tapi kemudian digunakan untuk keperluan rumah makannya," katanya.

Nasrul mengimbau agar pemilik rumah makan dan restoran tidak mengambil hak rakyat dengan memakai gas elpiji 3 kilogram. Gas elpiji 3 kilogram tersebut merupakan hak rakyat kecil."

Saya imbau kepada rumah makan besar, jangan rampas hak masyarakat miskin untuk keperluan usaha," tegasnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Seriusi jadi Green Province, Pemprov Sumbar Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun
Seriusi jadi Green Province, Pemprov Sumbar Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun
Harga Harus Lebih Adil, Wagub Vasko Tegaskan Komitmen Membela Petani Sawit
Harga Harus Lebih Adil, Wagub Vasko Tegaskan Komitmen Membela Petani Sawit
BKOW Sumbar Gelar Rakor, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
BKOW Sumbar Gelar Rakor, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
Viral Seberangi Sungai Temui Pasien, Bidan Dona Diusulkan Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar
Viral Seberangi Sungai Temui Pasien, Bidan Dona Diusulkan Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar
Viral! Bidan di Pasaman Seberangi Sungai Demi Menolong Warga, Wagub Vasko Beri Apresiasi
Viral! Bidan di Pasaman Seberangi Sungai Demi Menolong Warga, Wagub Vasko Beri Apresiasi
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Teluk Bayur
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Teluk Bayur