Jangan Rampas Hak Rakyat, Tindak Restoran Pembeli Gas Elpiji 3 Kilogram

Jangan Rampas Hak Rakyat, Tindak Restoran Pembeli Gas Elpiji 3 Kilogram

Warga mengantri menunggu stok gas elpiji 3 kilogram. (Foto: Irwanda)

Langgam.idPemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan menindak rumah makan atau restoran yang menggunakan tabung gas 3 kilogram untuk operasional usahanya.

Hal ini telah diintruksikan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumbar. Dinas terkait juga diminta segera berkoordinasi dengan Pertamina.

“Elpiji sekarang langka, segera selesaikan ke bawah. Kita sidak kalau perlu. Koordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait,” katanya di Padang, Senin (14/10/2019).

Nasrul mengatakan, kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di pasaran beberapa hari ini, diduga akibat peran rumah makan atau restoran yang ikut menikmat gas yang diperuntukkan untuk masyarakat ekonomi lemah.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan betul sebelum langsung turun menyaksikannya ke lapangan.

“Ada indikasi rumah makan menyuruh pegawainya membeli gas elpiji 3 kilogram. Seolah-olah untuk rumah tangga dia. Tapi kemudian digunakan untuk keperluan rumah makannya,” katanya.

Nasrul mengimbau agar pemilik rumah makan dan restoran tidak mengambil hak rakyat dengan memakai gas elpiji 3 kilogram. Gas elpiji 3 kilogram tersebut merupakan hak rakyat kecil.”

Saya imbau kepada rumah makan besar, jangan rampas hak masyarakat miskin untuk keperluan usaha,” tegasnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Lepas 108 ASN Calon Jemaah Haji, Sekda Sumbar Ingatkan Jaga Integritas dan Nama Baik Daerah
Lepas 108 ASN Calon Jemaah Haji, Sekda Sumbar Ingatkan Jaga Integritas dan Nama Baik Daerah
Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana
Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana
Anggaran Terbatas, Pemprov Sumbar Minta Dukungan Danantara Percepat Pelabuhan Teluk Tapang
Anggaran Terbatas, Pemprov Sumbar Minta Dukungan Danantara Percepat Pelabuhan Teluk Tapang
Pemprov Sumbar Dukung Proyek TRUST, Perkuat Layanan Rujukan dan Pendidikan Medis
Pemprov Sumbar Dukung Proyek TRUST, Perkuat Layanan Rujukan dan Pendidikan Medis
Pungut Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumbar Lakukan Pertemuan dengan Perusahaan Sawit
Pungut Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumbar Lakukan Pertemuan dengan Perusahaan Sawit
Pemprov Sumbar Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan di Solsel dan Pasbar Lewat RDP DPD RI
Pemprov Sumbar Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan di Solsel dan Pasbar Lewat RDP DPD RI