Jangan Rampas Hak Rakyat, Tindak Restoran Pembeli Gas Elpiji 3 Kilogram

Jangan Rampas Hak Rakyat, Tindak Restoran Pembeli Gas Elpiji 3 Kilogram

Warga mengantri menunggu stok gas elpiji 3 kilogram. (Foto: Irwanda)

Langgam.idPemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan menindak rumah makan atau restoran yang menggunakan tabung gas 3 kilogram untuk operasional usahanya.

Hal ini telah diintruksikan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumbar. Dinas terkait juga diminta segera berkoordinasi dengan Pertamina.

“Elpiji sekarang langka, segera selesaikan ke bawah. Kita sidak kalau perlu. Koordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait,” katanya di Padang, Senin (14/10/2019).

Nasrul mengatakan, kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di pasaran beberapa hari ini, diduga akibat peran rumah makan atau restoran yang ikut menikmat gas yang diperuntukkan untuk masyarakat ekonomi lemah.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan betul sebelum langsung turun menyaksikannya ke lapangan.

“Ada indikasi rumah makan menyuruh pegawainya membeli gas elpiji 3 kilogram. Seolah-olah untuk rumah tangga dia. Tapi kemudian digunakan untuk keperluan rumah makannya,” katanya.

Nasrul mengimbau agar pemilik rumah makan dan restoran tidak mengambil hak rakyat dengan memakai gas elpiji 3 kilogram. Gas elpiji 3 kilogram tersebut merupakan hak rakyat kecil.”

Saya imbau kepada rumah makan besar, jangan rampas hak masyarakat miskin untuk keperluan usaha,” tegasnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Solusi Jangka Panjang Tambang Ilegal, Sumbar Siapkan Skema Wilayah Pertambangan Rakyat
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Terdampak Bencana, Sekda Sumbar Tinjau Pengerjaan Normalisasi Sungai di Solok
Terdampak Bencana, Sekda Sumbar Tinjau Pengerjaan Normalisasi Sungai di Solok