Jam Kerja ASN Pemko Padang Dikurangi Selama Ramadan, Ini Ketentuannya

gaji asn, asn, asn imlek, cpns 200, jam kerja asn, gaji ke-13, ASN PNS PPPK

Sejumlah ASN mengikuti upacara (Foto: Dok. Kemenpan RB)

Langgam.id - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan dikurangi selama Ramadan. Perubahan jadwal ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 H Bagi ASN di lingkungan Pemko Padang yang disesuaikan dengan SE Menpan-RB Nomor 9 Tahun 2021.

Jika di hari biasa ASN bekerja dari pukul 07.30-16.00 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 07.30-16.30 WIB (Jumat), maka di bulan Ramadan jam kerja ASN dimulai dari pukul 08.00-15.00 untuk hari Senin-Kamis dan 08.00-15.30 WIB untuk hari Jumat.

"Diingatkan agar seluruh ASN dapat bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapan, kata Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Selasa (13/4/2021).

Amasrul menegaskan jangan sampai sampai puasa mengurangi kinerja ASN dalam bekerja dan pelayanan publik harus tetap optimal.

Ia menambahkan, seiring dengan dibolehkannya salat tarawih di masjid, diharapkan kepada ASN untuk mengingatkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan covid-19.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda