Jam Kerja ASN Pemko Padang Dikurangi Selama Ramadan, Ini Ketentuannya

gaji asn, asn, asn imlek, cpns 200, jam kerja asn, gaji ke-13, ASN PNS PPPK

Sejumlah ASN mengikuti upacara (Foto: Dok. Kemenpan RB)

Langgam.id – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan dikurangi selama Ramadan. Perubahan jadwal ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 H Bagi ASN di lingkungan Pemko Padang yang disesuaikan dengan SE Menpan-RB Nomor 9 Tahun 2021.

Jika di hari biasa ASN bekerja dari pukul 07.30-16.00 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 07.30-16.30 WIB (Jumat), maka di bulan Ramadan jam kerja ASN dimulai dari pukul 08.00-15.00 untuk hari Senin-Kamis dan 08.00-15.30 WIB untuk hari Jumat.

“Diingatkan agar seluruh ASN dapat bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapan, kata Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Selasa (13/4/2021).

Amasrul menegaskan jangan sampai sampai puasa mengurangi kinerja ASN dalam bekerja dan pelayanan publik harus tetap optimal.

Ia menambahkan, seiring dengan dibolehkannya salat tarawih di masjid, diharapkan kepada ASN untuk mengingatkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan covid-19.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian